SUMENEP, (News Indonesia) — Sebanyak 65.859 warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI. Menariknya, diantara penerima itu diketahui terdapat warga yang sudah meninggal dunia.
“Bisa terjadi itu (meninggal,red), karena yang diambil kan dari dua sumber,” kata Kadinsos Sumenep, Moh. Iksan, saat dihubungi media ini. Jumat (15/5/2020).
Iksan melanjutkan, dua sumber dimaksud adalah diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut data dari pihak kecamatan melalui masing-masing desa.
“Jadi, BST itu untuk penerimanya diambil dari dua sumber. Pertama adalah DTKS sedangkan yang kedua diambil dari usulan pihak desa,” bebernya.
Yang dapat menimbulkan kerancuan, kata Iksan, apabila dari sejumlah usulan yang banyak keluar adalah dari data DTKS. Karena, data tersebut masih menggunakan data lama sekitar tahun 2014-2015 lalu.
“Benar memang yang disampaikan pak Ahsanul Qosasi bahwa semestinya DTKS ini di update setiap tahun. Saya kan duduk di sini (Kadinsos,red) sejak 2020 ini mas. Memang saya belum mengupdate secara keseluruhan data itu,” terangnya.
Tidak hanya itu, Iksan juga menyesali perihal kesalahan input data yang dilakukan oleh pihak desa. Menurutnya, saat ini masih banyak data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang keliru masuk ke pusat.
“Mohon maaf, saya juga melihat setelah masuk ke pusat banyak yang keliru input NIK. Sehingga terjadi peristiwa yang kayak kemarin, anak kecil menerima BST,” sebutnya.
Kendati demikian, kata mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep ini, pihaknya sudah berusaha maksimal dalam melakukan pendataan perihal calon penerima bantuan jaring pengaman sosial tersebut.
“Alhamdulillah, Kemensos menetapkan penerima BST untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 65.859 jiwa dari kuota yang disediakan sebelumnya sebanyak 65.659 jiwa. Artinya, bertambah sekitar 200 KPM,” simpulnya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Pemkab Sumenep melalui Dinsos setempat kata Iksan, juga akan segera mengalokasikan APBD untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak tercover pada bantuan sejenis PKH reguler.
“Itu sudah kita upayakan, insya Allah dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan, ini masih nunggu instruksi dari Pak Bupati,” tandasnya. [kid/faid]
Comment