SUMENEP, (News Indonesia) – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati akan berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Kamis, 2 Februari 2023.
Dalam salah satu rundown acara yang diterima media ini disebutkan, jika Menkeu Sri Mulyani akan tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep pada pukul 07.30-08.00 WIB.
Selanjutnya, akan menuju ke STKIP PGRI Sumenep untuk mengisi kuliah umum bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD.
Lalu, dalam rundown acara berikutnya disebutkan, Menkeu Sri Mulyani akan meninjau progres pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) bersama Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, serta beberapa pejabat penting lain.
Proyek pembangunan KIHT di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep sarat akan polemik. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran belasan miliar itu kini telah diadukan ke Mapolres setempat.
Sebelumnya, ratusan aktivis PMII Cabang Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat pada Jumat, 27 Januari 2023. Para mahasiswa ini menuntut pihak kepolisian agar mengusut beberapa kasus mangkrak termasuk pembangunan KIHT.
Di tengah pusaran polemik itu, justru tersiar kabar bahwa Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati akan berkunjung ke Kabupaten Sumenep, ada apa?
Lantas bagaimana proses awal pembangunan KIHT di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk hingga menuai protes dari beberapa pihak ? Berikut ulasannya:
Dikutip dari laman LPSE Sumenep, anggaran pembangunan KIHT tahap I yang berlokasi di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk mencapai Rp 9,7 miliar.
Penandatanganan kontrak mega proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep ini telah berlangsung pada kurun waktu tanggal 5-11 November 2021.
Mega proyek ini sempat ditender ulang oleh pemerintah. Alasannya, dari 27 peserta, tidak ada satupun yang lulus evaluasi penawaran dari HPS yang ditentukan. Padahal, terdapat tiga CV yang mengajukan tinggi, pertama CV. BLT dengan penawaran Rp 9,6 miliar. Kedua, CV. Sartika dengan penawaran Rp 9,6 miliar dan yang ketiga CV. Lumbung Jaya Artho Barokah dengan penawaran sebesar Rp 9,5 miliar.
Pemkab Sumenep, kemudian melakukan tender ulang selama 5 hari dari tanggal 22-27 Oktober 2021. Hasilnya CV. Lumbung Jaya Artho Barokah yang beralamat di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditetapkan sebagai pemenang tender dari 19 peserta yang ikut.
CV ini membuat penawaran sebesar Rp 9,6 miliar atau naik sekitar Rp 100 juta lebih dari tender sebelumnya. Meski tak diketahui siapa nama pemilik CV ini, belakangan mulai tersiar desas-desus bahwa ada keterlibatan ‘orang dalam’ yang menjadi pemicu atau sebab lolosnya.
Proyek belum selesai, Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembanguan KIHT dari sumber yang sama pada tahun 2022. Namun, kali ini berbeda tuan.
Waktu tender proyek pembangunan KIHT tahap pertama yang menjabat sebagai Kepala Disperindag Sumenep adalah Agus Dwi Saputra. Ia kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.
Untuk proyek pembangunan KIHT tahap II di tahun 2022, pemerintah telah menggelontor anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Tender ini diikuti oleh 20 peserta sejak dibuka pada tanggal 2 Agustus 2022. Kebetulan, proyek ini masih berada di bawah naungan Disperindag Sumenep yang sudah berubah nama menjadi Diskop UKM dan Perindag.
Pemenang tender ini adalah CV High Poin yang beralamat di Dusun Koberung Desa Jarin Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Dari dua pemenang mega proyek yang mengurusi anggaran belasan miliar ini tak satupun ada nama CV atau pihak rekanan asal Kabupaten Sumenep. Benarkah ada keterlibatan ‘orang dalam’?
Untuk mendapatkan jawaban terkait dengan polemik tersebut sejumlah media mendatangi kantor LPSE Sumenep pada Rabu, 1 Februari 2022. Beruntung, media langsung ditemui oleh Kasubbag Humas Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Sumenep, Idham Halil.
Menurut Idham, soal desas-desus keterlibatan ‘orang dalam’ di balik lolosnya dua CV itu tidaklah benar. Sebab, semua proyek lelang sudah melalui mekanisme dan aturan yang jelas.
Idham Halil menambahkan, pemenang tender dalam tahap pertama telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Setiap berkas dari masing-masing peserta lelang dievaluasi kelengkapannya.
“Semua sudah sesuai prosedur. Kalau soal teknis pekerjaan di lapangan bukan ranah kita (LPSE,red),” katanya saat ditemui sejumlah media.
*7 Orang Dimintai Klarifikasi Polres Sumenep*
Pembangunan KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk ternyata sudah diadukan ke Polres Sumenep soal adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan KIHT.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas saat dihubungi melalui sambungan selularnya.
Dari pengaduan itu, Polres telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Disebutkan, ada sekitar tujuh orang yang telah dimintai keterangan atas masalah tersebut.
“Setelah saya cek, sudah dilakukan klarifikasi sekitar tujuh orang lebih,” terang Widi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan bahwa pembangunan tahap pertama dan kedua sudah selesai dikerjakan.
Tahun ini, pemerintah kembali menganggarkan kelanjutan proyek tersebut. “Untuk tahun 2022 sudah selesai. Tahun ini dapat lagi. Kan bertahap,” katanya.
Pihaknya mengaku tidak tahu menahu saat ditanya soal adanya informasi pengembalian anggaran akibat temuan BPK pada proyek pembangunan KIHT tahap I.
“Itu saya tidak tahu, karena bukan saya waktu itu (bukan kepala dinas),” jelasnya.
Comment