JEMBER, (News Indonesia) – DPRD Kabupaten Jember mulai memasuki masa reses dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan dari masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Pada agenda tersebut, David Handoko Seto Anggota DPRD Jember Komisi C mengadakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada konstituennya.
David menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dengan menanamkan rasa nasionalisme kepada masyarakat untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
David menuturkan, perkembangan dinamika sosial politik di tengah masyarakat menuntut kita untuk memiliki jiwa nasionalisme yang berlandaskan Pancasila.
“Masyarakat harus tahu betul landasan negara kita sudah ada sejak berdirinya Indonesia. Maka, hal ini tentunya harus kita wariskan kepada generasi selanjutnya secara berkelanjutan,” tuturnya.
David berharap kepada para guru di lembaga pendidikan dapat maksimal menjalani tugasnya sebagai pendidik. Begitu juga kepada para pelajar harus bisa menanamkan rasa nasionalisme dalam dirinya.
Menurut David, pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dilihat saat ini. Membentuk karakter siswa adalah sebuah keniscayaan . “Contohnya siswa yang melawan kepada gurunya, aksi bully siswa ke siswa lainnya,” ucapnya.
“Kita memberikan kepada mereka pesan agar disampaikan juga ke anak-anak didik seperti awal yang sudah saya sampaikan bahwa lingkungan awal ini adalah lingkungan pendidikan, tentukan (guru) berpendidikan semua,” tandas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember itu.
Moh. Husni Thamrin yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut sependapat dengan David.
Menurut pria yang berprofesi sebagai advokat itu, nasionalisme masyarakat saat ini sudah berkembang menjadi internasionalisme, terutama dengan derasnya informasi digital.
Namun meski demikian, hal ini tidak meninggalkan nilai kebangsaan sebagaimana amanat UUD.
“Nasionalisme saat ini sudah sudah berkembang menjadi internasionalisme, namun tidak meninggalkan nilai kebangsaan Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar,” pungkas Thamrin.
Perlu diketahui, Sosialisasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dibawa oleh anggota DPRD Jember masih berupa usulan atau aspirasi. Sehingga, warga diminta untuk berperan aktif baik berupa memberikan masukan atau saran agar bisa diketahui perlu tidaknya Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Comment