JEMBER, (News Indonesia) – Polres Jember merilis update terbaru kasus pembakaran sejumlah rumah warga di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dengan menghadirkan 5 tersangka yang disebut menjadi pemicu terjadinya konflik masyarakat beberapa hari lalu.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam jumpa pers menyampaikan, kelima tersangka yang telah menjadi DPO itu ditangkap oleh petugas di luar daerah.
“Tersangka semuanya 7 orang jadi ada yang masih DPO. Dari hasil penyidikan bahwa tersangka 5 orang ini ternyata mereka juga terlibat dalam aksi premanisme maupun pencurian hasil kopi yang selama ini terjadi di Desa Mulyorejo, khususnya kejadian ini menimpa masyarakat Kalibaru Banyuwangi yang memiliki lahan di area Mulyorejo,” katanya.
Kelima tersangka ditangkap di 2 tempat berbeda. Tiga tersangka ditangkap di Muara Enim, yakni A dan H alias Y yang merupakan pelaku pemukulan terhadap saudara C, kemudian A alias H juga melakukan pemukulan.
Selanjutnya, ZN ditangkap di Denpasar Bali, dan AU pelaku yang selama ini sering melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap warga Kalibaru dan Mulyorejo sudah dilakukan penahanan di Polsek Silo sebelumnya.
Para pelaku dikenal sering melakukan pungutan dan ancaman hingga kekerasan kepada para petani pemilik lahan. Setiap panen kopi mereka meminta uang keamanan mulai 2 sampai 7 juta rupiah dari petani.
“Petani ini tidak memiliki administrasi lahan yang legal, kondisi ini dimanfaatkan para tersangka untuk bisa mengutip uang dari warga. Mereka menawarkan jasa pengamanan, apabila warga tidak memberikan kepada pelaku selanjutnya kopi hasil panen akan diambil oleh para pelaku,” ujarnya.
“Kondisi sudah terjadi bertahun-tahun (2012), dan warga takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian karena superioritas yang ditunjukkan pelaku kuat sekali. Untuk besaran pungutan mulai 2 sampai 7 juta perminggu setiap ada panen kopi,” imbuhnya.
Dengan ditangkapnya sejumlah pelaku premanisme yang akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 5 tahun penjara ini, Kapolres berharap akar permasalahan pembakaran di Desa Mulyorejo bisa dituntaskan.
“Selanjutnya penyidik akan mengembangkan kembali terkait masalah pemerasan dan pencurian kopi yang selama ini dilakukan kelompok S ini, supaya nanti semua masalah yang terjadi di Desa Mulyorejo khususnya terkait pembakaran beberapa rumah bisa dituntaskan apa yang menjadi dasar perkaranya,” ucap Kapolres mengakhiri. (*)
Comment