JEMBER, (News Indonesia) – Program J-Pasti Keren, salah satu program layanan kesehatan gratis bagi warga Jember yang menjalani pengobatan di 3 Rumah Sakti seperti RSD Balung, RSD. Kalisat, RSD dr. Soebandi, serta Puskesmas di setiap kecamatan. Dalam program gagasan Bupati Hendy Siswanto ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut ambil bagian.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Isnaini Dwi Susanti, kontribusi atau sinergi Disdukcapil dalam program J-Pasti Keren, adalah dengan memberikan layanan darurat bagi pasien yang menerima program tersebut.
“Jadi jika ada pasien yang akan dirujuk ke RS daerah itu dibawa oleh ambulance puskesmas sebelum ke rumah sakit daerah tersebut, mereka mampir dulu ke sini (Disdukcapil) untuk direkam agar mendapatkan KTP-El,” kata Santi, Sabtu (3/12/2022).
Santi menyatakan, untuk program layanan darurat ini, dibutuhkan kerja sama Camat, Kades, Lurah, dan RT/RW di Kabupaten Jember untuk menginformasikan kepada Disdukcapil Jember jika mendapati warganya yang belum memiliki KTP-El maupun KK. “Kasihan mereka tidak mempunyai NIK, identitas mereka tidak terdaftar di negeri ini,” ujarnya.
Kondisi identitas warga tidak terdaftar juga terjadi bagi warga yang sudah memiliki KK tapi KTP-nya masih konvensional atau KTP lama. “Mereka masih belum terdata ke pusat,” paparnya, sembari menambahkan bahwa memiliki KTP-El bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas merupakan hal yang wajib.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sebuah ambulance dari Puskesmas Desa Curahlele, Kecamatan Balung, datang ke kantor Disdukcapil Jember, di dalamnya terdapat pasien yang hendak dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember.
Pasien tersebut, harus mampir ke kantor Disdukcapil Jember karena terhalang kelengkapan adminduk agar mendapat program kesehatan pemerintah : J-Pasti Keren, pasien tersebut diantar keluarganya dengan masih tergeletak di ranjang stretcher. Begitu sampai, dia langsung mendapatkan layanan darurat.
“Oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera melakukan perekaman, karena adminduk merupakan kebutuhan dasar dalam setiap layanan,” tandas Santi. (*)
Comment