Polisi Ringkus Budak Sabu Asal Sumenep
SUMENEP, (News Indonesia) — Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus budak sabu di jalan Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Senin (20/05/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama Faisal Zulmy Ferdiyansyah (32) alias Icank, warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa ia kerap membawa narkotika masuk wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Sesuai informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor melewati jalan Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Sumenep membwa narkotika jenis sabu,” terangnya.
Kemudian, petugas melakukan penyanggongan dan penangkapan, ditemukan barang bukti (BB) satu poket plastik klip kecil berisi sabu di saku celana sebelah kanan, disimpan di dalam silikon Handpone miliknya.
“Adapun BB yang berhasil disita petugas satu poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,68 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam bersilikon bening, satu unit sepeda motor merk yamaha aerox warna hitam tanpa plat nomor,” imbuh perempuan yang juga menjabat sebagai Kapolsek Sumenep Kota ini.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya ia beserta barang buktinya kita amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Imam/Jie)
Comment