Gelar Ops Cipkon Ramadhan, Polres Lumajang Musnahkan 3501 Botol Miras

LUMAJANG, (News Indonesia) – Saat bulan suci Ramadan 1439 H yang tinggal menghitung hari masuk ke bulan Syawal 1439 H, Polres Lumajamg bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat gelar pemusnahan barang bukti, 3501 botol miras, bertempat di jalan depan GOR Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur, pagi tadi.

Memurut Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswanusi SH SIK mengatakan jika yang dimusnakan itu ada ribuan barang bukti hasil razia Cipta Kondisi (Cipkon) selama tiga bulan terakhir.

“Pemusnahan barang bukti miras ini adalah untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas minuman beralkohol di kota pisang ini,” katanya seusai apel gelar pasukan Operasi Cipkon bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1439 H.

Tujuan dari giat ini, kata Kapolres, tak lain adalah untuk membersihkan Kabupaten Lumajang dari minuman keras, apapun itu bentuknya.

“Kami musnahkan ribuan liter bersama forkopimda dengan menggunakan alat bantu ekskavator, ada barang bukti yang dilempar dan ada pula yang dilindas dengan alat berat tersebut,” jelasnya.

Selain mengamankan puluhan liter miras, petugas juga berhasil menangkap beberapa pelaku selama Operasi Cipkon ini berlangsung.

Kapolres juga menegaskan, jika ops ini tidak hanya dilakukan sekarang saja. Namun hingga selama puasa dan seterusnya juga akan terus dilakukan.

“Akan kita lakukan terus, untuk menciptakan kota Lumajang bebas dari miras,” pungkasnya.(Afu/Min)

Comment