Ops Cipkon Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnakan Polres Lumajang

LUMAJANG, (News Indonesia) – Bulan suci Ramadan 1439 H yang tinggal menghitung hari masuk ke bulan Syawal 1439 H, Polres Lumajamg bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat gelar pemusnahan barang bukti sebanyak 3.501 botol miras, bertempat di jalan depan GOR Wirabhakti Lumajang, Jawa Timur, Rabu (6/6/2018).

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswanusi SH SIK mengatakan, yang dimusnakan itu ada ribuan barang bukti hasil razia Cipta Kondisi (Cipkon) selama tiga bulan terakhir.

“Pemusnahan barang bukti miras untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas minuman beralkohol di kota pisang ini,” terangnya seusai apel gelar pasukan Operasi Cipkon bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1439 H.

Tujuan dari giat ini, kata Kapolres, tak lain adalah untuk membersihkan Kabupaten Lumajang dari minuman keras, apapun itu bentuknya.

Pemusnahan botol miras dengan menggunakan alat berat

“Kami musnahkan ribuan liter bersama forkopimda
dengan menggunakan alat bantu ekskavator, ada barang bukti yang dilempar dan ada pula yang dilindas dengan alat berat tersebut,” imbuhnya.

Selain mengamankan puluhan liter miras, petugas juga berhasil menangkap beberapa pelaku selama Operasi Cipkon ini berlangsung.

Kapolres juga menegaskan, jika ops ini tidak hanya dilakukan sekarang saja. Namun hingga selama puasa dan seterusnya juga akan terus dilakukan.

“Akan kita lakukan terus, untuk menciptakan kota Lumajang bebas dari miras,” pungkasnya. (Afdlol/Indah)

Comment