BALIKPAPAN, Kamis (News Indonesia) – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini dipastikan mengedepankan prinsip akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan komitmen tersebut diperkuat dengan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 yang melarang praktik titip-menitip calon siswa maupun bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru.
“Semua pendaftaran dilakukan 100 persen secara online melalui situs resmi balikpapan.spmb.id. Tidak ada interaksi tatap muka antara pendaftar dan petugas demi menutup celah kecurangan,” ujar Irfan Taufik dalam jumpa pers di Aula Disdikbud Kota Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Wali Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim pengawas internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Balikpapan. Selain itu, Disdikbud juga telah melakukan sosialisasi secara masif hingga tingkat kelurahan agar masyarakat memahami seluruh tahapan SPMB.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, proses seleksi dibagi menjadi lima jalur, yakni:
1. Jalur Domisili, yang terdiri atas kategori rayon dan prioritas.
2. Jalur Prestasi, meliputi prestasi akademik dan non-akademik.
3. Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu yang datanya terintegrasi dengan Dinas Sosial.
4. Jalur Mutasi, bagi anak yang orang tuanya pindah tugas.
5. Jalur Alternatif (Reguler), yang dibuka apabila kuota dari empat jalur sebelumnya masih tersedia.
Adapun tahapan pelaksanaan SPMB dimulai pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan pengambilan nomor antrean verifikasi dan validasi (verval) secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Balikpapan dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Layanan tersebut dibatasi antara 200 hingga 300 kuota per hari.
Panduan pelaksanaan akan dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Disdikbud Kota Balikpapan di Instagram, Facebook, dan YouTube.
Selanjutnya, pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026, dilakukan verifikasi dan validasi untuk jalur prestasi dan mutasi. Khusus sertifikasi Tahfiz Al-Qur’an, Disdikbud bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan. Calon peserta didik cukup melakukan verifikasi di kantor Kemenag dan mengunggah dokumen yang telah dilegalisasi.
Pendaftaran online untuk jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 3 Juli 2026.
Apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, pendaftaran melalui Jalur Alternatif atau Reguler akan dibuka pada 6 hingga 10 Juli 2026. Hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 13 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga memaparkan kondisi daya tampung sekolah menengah pertama di Balikpapan. Berdasarkan data Disdikbud, jumlah lulusan SD/MI setiap tahun mencapai sekitar 13.000 siswa, sementara kapasitas 28 SMP Negeri yang tersedia saat ini hanya mampu menampung sekitar 8.500 siswa.
Untuk mengatasi selisih daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melanjutkan program kerja sama dengan 15 SMP swasta.
“Melalui skema ini, sebanyak 1.300 siswa dapat tertampung di 15 SMP swasta tersebut dan dibebaskan dari seluruh biaya, mulai dari uang pangkal hingga SPP bulanan, karena seluruhnya ditanggung penuh oleh APBD kota,” jelas Irfan.
Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru di sekolah-sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut.
Menurut Irfan, inovasi pelibatan sekolah swasta dalam sistem SPMB tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Atas inovasi pelibatan sekolah swasta dalam sistem SPMB ini, Pemkot Balikpapan berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan sekolah negeri baru. Sejak masa kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud, telah dibangun enam SMP Negeri baru, yakni SMP Negeri 24, 25, 26, 27, dan 28. Sementara SMP Negeri 29 dijadwalkan mulai dibangun pada tahun ini di kawasan Grand City, Balikpapan Utara.
Menutup keterangannya, Irfan memastikan Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali mendistribusikan seragam sekolah gratis kepada seluruh siswa baru sebelum dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya sebagai upaya membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Comment