PAMEKASAN, (News Indonesia) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor guna menyikapi meningkatnya kasus kekerasan seksual dan asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pamekasan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Pamekasan Darurat Moral: Alarm Darurat Kasus Pelecehan serta Asusila pada Perempuan dan Anak” ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, legislatif, yudikatif, eksekutif, Kementerian Agama, mahasiswa, hingga pelajar.
Dalam forum tersebut, sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang membahas akar persoalan dari sisi moral dan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. Para peserta juga menyepakati pentingnya komitmen bersama untuk menekan angka kekerasan seksual.
Anggota DPR RI, Hj. Ansari, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa persoalan kekerasan seksual telah memasuki tahap darurat moral dan memerlukan penanganan serius secara bersama.
“Persoalan ini sudah menjadi darurat moral yang harus disikapi secara serius untuk ditemukan solusi konkret. Peran aktif pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat penting dalam mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Kami akan berkomunikasi dengan Menteri PPPA agar persoalan ini, khususnya di Madura, dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Pamekasan, Syaifus Suhada, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap isu kemanusiaan yang berkembang di daerah.
“Kami melihat adanya urgensi besar. Pamekasan berada pada titik alarm darurat terkait kasus asusila. GMNI hadir untuk memfasilitasi dialog ini agar ditemukan solusi konkret, baik dari sisi pengawasan sosial maupun penegakan hukum,” ujarnya.
FGD tersebut juga melibatkan kalangan mahasiswa dan pelajar tingkat SMA se-Pamekasan. Kelompok usia remaja dinilai sebagai pihak yang rentan sekaligus berperan penting dalam upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam forum ini antara lain penguatan moralitas melalui nilai-nilai etika di lingkungan keluarga dan sekolah, serta dorongan agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap laporan kekerasan seksual. Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada korban agar berani melapor tanpa rasa takut terhadap stigma sosial.
Comment