SAMPANG, (News Indonesia) – Aksi belasan LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam dukungan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban.
Di duga dilakukan tersangka Saman (50) tetangga korban Bunga (9) inisial, di Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Aksi dimulai dari Jalan Wijaya Kusuma menuju Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin sambil berorasi, Selasa (24/4/2018).
Didik sapaan Sidik, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, mengatakan kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan terhadap FN salah satu siswi kelas II SD di Sokobanah sangat lamban. Sebab, sampai saat ini tersangka belum di tangkap. Dengan itu, dirinya mencurigai polisi main mata terkait penanganan kasus tersebut.
“Sampai saat ini pelaku belum ditangkap, ada apa ini?, jangan – jangan Polres Sampang main mata dan terkesan lamban,” teriak Didik di depan Mapolres Sampang yang di jaga ketat petugas Kepolisian Resort Sampang.
Peristiwa pencabulan anak dibawah umur terjadi pada Jumat 6 April 2018. Keluarga korban melaporkan ke Polsek Sokobanah keesokan harinya, Sabtu 7 April. Selanjutnya, perkara itu dilimpahkan ke Polres Sampang. Penyidik meminta korban melakukan visum di RSUD Sampang.
Pantuan News Indonesia, aktifis terus berorasi di depan kantor Mapolres. Kemudian, mereka akhirnya diperkenankan masuk menemui Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman beserta jajarannya.
Dari hasil pertemuan dengan Kapolres beserta jajarannya, saat itu disebutkan bahwa kasus tersebut akan terus diusut, termasuk akan menangkap tersangka Saman. Namun, proses penangkapan tak semudah yang dibayangkan.
“Kita pasti menangkap pelaku, tapi proses penangkapan tidak seperti yang dibayangkan dan secepat itu karena ada beberapa yang dipertimbangkan seperti langkah awal dari penyelidikan dan penyidikan, apalagi pelaku masih melarikan diri,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman.
AKBP Budhi Wardiman didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hery Kustanto menjelaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan penanganan hukum kasus pencabulan anak. Polisi juga sudah bekerjasama dengan Polsek di Madura dan Polres di Surabaya dalam mengejar pelaku.
Bahkan, penyidik pernah mengamankan seseorang yang mirip dengan pelaku pencabulan di wilayah Desa Bire Timur.
“Ternyata setelah diinterogasi, bukan (pelaku) hanya wajahnya mirip saja, tapi polisi bukan salah tangkap cuma diamankan,” jelasnya.
Budhi menyampaikan, selama di tahun 2017 Polres Sampang menangani sebanyak 26 kasus pencabulan, 24 kasus telah diselesaikan dan 2 kasus tunggakan. Sedangkan, tahun 2018 ada 12 kasus dan 11 kasus diselesaikan dengan 1 kasus tunggakan (pencabulan Bunga).
Saat ini, polisi menetapkan Saman sebagai tersangka pencabulan terhadap Bunga. Bukti yang mengungatkan tersangka diantaranya keterangan saksi-saksi dan hasil visum 3 kali.
“Polres tetap pantau dan akan ungkap, kami berterima kasih kepada Jaka Jatim yang telah memberikan dorongan, kita tetap terus berupayakan dan pasti maksimal melakukan penangkapan, mohon doanya agar secepatnya pelaku ditangkap,” pungkasnya. (Met/Min).
Comment