JEMBER, (News Indonesia) – Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta Penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan pekerjaan sehari-hari, itulah sederetan fokus dari Operasi Sikat Semeru 2017 Polres Jember yang berlangsung selama 12 hari, sejak 18-29 September 2017.
Dalam operasi tersebut, Polres Jember berhasil meringkus sebanyak 60 orang tersangka.
“Selama operasi sikat Semeru ini kita berhasil menangkap sebanyak 60 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka Curas, 19 tersangka Curat, 12 tersangka Curanmor, dan 23 tersangka pengguna senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, Senin (2/10) pagi di Mapolres setempat.
Baca Juga: Ingin Kenalkan Batik Sumenep di Tingkat Nasional, Ini yang di Lakukan UNIJA
Operasi Sikat Semeru 2017 berhasil mengamankan 20 unit motor, 1 unit mobil juga beberapa senjata tajam.
7 kendaraan bermotor yang telah berhasil diidentifikasi langsung dikembalikan ke pemiliknya usai rilis. Sementara selebihnya masih dalam identifikasi dikarenakan nomer mesin dan rangka telah dihancurkan oleh tersangka.
“Namun kami telah labfor menggunakan bahan kimia guna memunculkan kembali nomernya, dan diketahui pemiliknya untuk dikembalikan,” tukas Kapolres. (Guntur)
Comment