LEBAK, (News Indonesia) – Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi didampingi jajarannya menghadiri acara Sosiasilasi Anggaran Dana Desa 2017 dalam rangka pendampingan sekaligus monitoring penggunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh Babinkamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak.
Acara tersebut bertempat di Latansa Hall, Rangkasbitung Lebak, Banten, Selasa, (31 Oktober 2017).
Wakil Bupati mengatakan, sosialiasi ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa.
Untuk itu maka dirasa perlu adanya pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan desa karena saat ini bukan hanya masyarakat dan pemerintah daerah yang melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, pengawas eksternal seperti BPK, BPKP hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri ikut serta mengawasi langsung pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan.
“Dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu pengelolaannya harus sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan yang terakhir harus sukses pertanggung jawaban,” kata Wakil Bupati.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Berikan Motivasi Kepada 230 Kader Posyandu
Lebih lanjut pihaknya meminta seluruh aparat desa untuk senantiasa memahami manajemen penyelenggaraan Pemerintahan Desa dimulai dari pemahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) dan yang terakhir, Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa.
Menjalin sinergitas dengan pihak kepolisian selaku pendamping dan pengawas adalah cara agar aparat desa terhindar dari jeratan hukum dikarenakan faktor ketidakpahaman terhadap regulasi penggunaan Dana Desa.
Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto mengatakan acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang dilakukan pihak Kemendes, Kemendagri dan Polri, maka tentu diperlukan adanya sosialisasi secara intensif terkait peran polisi sebagai pendamping sekaligus pengawas agar penggunaan Dana Desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada para Kapolsek dan Babinkabtibmas termasuk saya pribadi, jangan ada yang main-main dengan Dana Desa karena ini perintah langsung dari Bapak Kapolri, untuk itu kita selaku kepolisian fokus ikut mengawasi dan juga ikut membantu pembangunan di desa masing-masing,” ujar Kapolres.
Acara Sosiasilasi Anggaran Dana Desa 2017 yang di gagas oleh Polres Lebak merupakan acara tindak lanjut yang pertama dilakukan di Provinsi Banten setelah tanda tangan MoU oleh jajaran pemerintah pusat.
Acara tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari seluruh Camat, Kepala Desa dan Babinkabtibmas se-Kabupaten Lebak. (Far/Kie)
Comment