PAN Jember Protes ke Bawaslu Rekap Ulang di Sumberbaru Tak Libatkan Saksinya

PAN Jember Protes ke Bawaslu Rekap Ulang di Sumberbaru Tak Libatkan Saksinya

JEMBER, (News Indonesia) – Kuasa Hukum DPD PAN Jember Heru Prastowo melayangkan surat keberatan atas rekapitulasi ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember di Kecamatan Sumberbaru.

KPU melakukan rekapitulasi ulang terhadap hasil penghitungan suara di 6 desa Kecamatan Sumberbaru. Rekap ulang ini atas rekomendasi Bawaslu Jember berdasarkan laporan dari Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Jember-Lumajang yang menyebut telah terjadi penggelembungan suara di Sumberbaru.

Rekap ulang yang sejatinya untuk Partai Golkar itu justru merambat ke partai lain yakni Gerindra dan PAN. Sebab, dari proses ini kemudian Gerindra melaporkan PAN ke Bawaslu atas dugaan manipulasi suara.

Heru Prastowo pun protes lantaran dalam rekapitulasi ulang di Sumberbaru, pihak penyelenggara tidak mengundang dan menghadirkan saksi dari PAN selaku pihak terlapor.

“Kami melayangkan surat keberatan, dimana dalam rekap tersebut pihak penyelenggara tidak memberitahukan kepada kami (PAN), sehingga kami merasa dirugikan,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Heru mendesak, agar rekapitulasi ulang di kecamatan segera dihentikan, karena saat ini sudah memasuki tahapan penghitungan di tingkat kabupaten.

Baca Juga: DPD PAN Jember Bantah Telah Lakukan Kecurangan Usai Dilaporkan ke Bawaslu oleh Gerindra

“Seharusnya keberatan-keberatan tersebut dilakukan di tahapan KPU kabupaten bukan kecamatan. Saat ini proses rekap KPU kabupaten berjalan, rekap di tingkat PPK (kecamatan) harus tuntas, semua perkara dibawa ke rekap KPU kabupaten, atau dibawa ke MK,” kata Heru menegaskan.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak memberitahu partai lain karena rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru hanya dilakukan untuk Partai Golkar tingkat DPR RI.

Sesuai rekomendasi dari Bawaslu, kata Sanda, KPU diminta melakukan rekapitulasi ulang di 111 TPS yang ada di Sumberbaru.

“Jadi hanya untuk Partai Golkar sesuai laporan kepada kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi,” tuturnya.

Sanda mengungkapkan, pada saat rekap ulang di Sumberbaru, kebetulan memang ada Partai Gerindra yang ikut menyaksikan dan kemudian menemukan adanya selisih suara dari partai lain.

Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi dari Bawaslu hanya untuk melakukan rekap ulang suara milik Partai Golkar bukan partai lain.

Comment