SUMENEP, (News Indonesia) — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 73, Sat Lantas Polres Sumenep akan menggratiskan pengurusan SIM A dan C.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto menerangkan, pembuatan SIM tersebut dikhususkan kepada warga yang lahir pada 1 Juli, dan berdomisili atau ber-KTP Sumenep.
“Iya benar, jadi di hari Bhayangkara ke 73, 1 Juli nanti, Sat Polres Sumenep akan menggratiskan tarif pengurusan SIM A dan C. Pendaftar 10 pertama akan mendapat pelayanan khusus tersebut,” terangnya. Selasa (16/06/2020).
Lebih lanjut, AKP Deddy menambahkan, untuk mendapatkan SIM gratis itu, para pemohon wajib mengikuti proses ujian yang diberikan dan harus lulus ujian terlebih dahulu.
“Kalau ada yang tanggal lahirnya sama, di tanggal 1 Juli, kita gratiskan. Tapi wajib mengikuti proses pengujiannya dulu, dan harus lulus, bila tidak SIM gratis gagal didapat,” jelasnya.
Terakhir, AKP Deddy menjelaskan, pendaftaran bisa langsung ke Kantor Satpas Polres sumenep mulai 22 s/d 30 Juni 2020. (*)
Comment