Langkah Gesit Pemkab Jember Tingkatkan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa

Foto: Kabag PBJ Kabupaten Jember Anang Dwi Resdianto saat mengunjungi Diskominfo Jatim.

JEMBER, (News Indonesia) – Menindaklanjuti perihal standarisasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Anang Dwi Resdianto menerangkan bahwa tercatat LPSE Kabupaten Jember telah menyelesaikan secara keseluruhan 17 Standarisasi LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

“Pada kali ini, telah berhasil dan selesai melaksanakan colocation server LPSE. Colocation server dilaksanakan pada Media Centre Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Jumat (27/10/2023)

Anang berharap, dengan dilaksanakannya colocation server ini, dapat meningkatkan ketahanan server dan kemampuan server dalam bekerja sekaligus melaksanakan aplikasi LPSE. Dengan begitu, langsung berdampak pada pelayanan publik dalam bidang pelayanan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember.

Menurut Anang, hal Ini merupakan tindakan dan langkah nyata sebagai permasalahan LPSE yang terjadi dalam sekitar dua minggu belakangan.

Baca Juga: Cegah Potensi Korupsi, Pemkab Jember dan DPRD Ikut Sosialisasi Bareng KPK

“Kami berterima kasih kepada jajaran Diskominfo Jatim dan Diskominfo Jember atas dukungannya. Mudah-mudahan, hal ini memberikan dampak yang positif bagi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember,” tandasnya. (*)

Comment