Komisi II DPRD Sumenep Warning Pemerintah Awasi Mamin Kadaluarsa di Bulan Ramadan

SUMENEP, (News Indonesia) — Anggota komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Badrul Aini mewarning pemerintah setempat memperketat pengawasan makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kadaluarsa yang berada di pertokoan ujung timur pulau Madura.
Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman selama bulan puasa hingga lebaran tiba.
“Pemkab Sumenep harus memperketat pengawasan peredaran Mamin, dengan cara melakukan sidak, jangan sampai Mamin yang beredar di pasaran kadaluarsa, dan bisa membahayakan masyarakat,” kata Badrul, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, tingkat konsumsi masyarakat selama Romadan sampai Lebaran nanti akan naik, sehingga sirkulasi barang selama Romadan akan naik.
“Jangan sampai kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sehingga meski kadaluarsa tetap dipasarkan hanya demi mencari keuntungan sebanyak mungkin tanpa melihat bahaya pada konsumen,” jelas Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Wakil Ketua Komisi II tersebut berharap ada tindakan konkrit kepada toko atau penyedia barang yang sudah kadaluarsa.
“Jika ada toko atau swalayan yang menyediakan barang yang sudah kadaluarsa di pasaran harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sumenep saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon, walaupun nada deringnya aktif. (Imam/Jie)

 

Comment