ACEH ABDYA, (News Indonesia) – Sebanyak 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar, 6 diantaranya Partai Lokal telah mendaftarkan salinan KTA dan KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) hingga menjelang penutupan pada pukul 00.00 WIB hari ini.
Komisioner KIP Abdya, Said Masykur menerangkan, menyebutkan, dari 22 Parpol yang telah mendaftar itu, tiga diantaranya partai lokal harus melengkapi berkas pendaftarannya pada hari ini hingga pukul 00.00 WIB yakni Partai Gabungan Rakyat Aceh Mendiri (Gram), Partai Aceh (PA) dan Partai Generasi Aceh Beusaboh That dan Takwa (Gabthat).
“Ketiga partai lokal ini belum sempurna berkas pendaftarannya,” tegasnya.
Said Masykur menyebutkan, 22 parpol sampai dengan saat ini ada 19 parpol yang sudah diperiksa kelengkapannya, dinyatakan lengkap, sehingga diberikan tanda terima.
“Sedangkan 3 lagi harus menyempurnakan berkasnya hari ini hingga pukul 00.00 WIB sesuai dengan surat KPU Nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 yang batas penyempurnaan berkas hari ini terakhir,” sambung Said Masykur.
Pada kesempatan itu, Said Masykur 16 dari 22 partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan daftar nama anggota serta salinan KTA dan KTP yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota yang disampaikan oleh pengurus Parpol tingkat Pusat kepada KPU telah dinyatakan memenuhi syarat.
“16 parpol yang telah memenuhi syarat yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, PKS, partai Soladiritas Indonesia (PSI), Gerindra, Golkar, Partai Berkarya, partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), PBB, Demokrat, PKB, PPP, PKP Indonesia, Hanura serta tiga parlok yakni PDA, Sira dan PNA,” terang Said Masykur.
Sedangkan untuk Partai Aceh (PA), Gram dan Gabthat meski berkas pendaftarannya telah diterima tapi harus memperbaiki sejumlah berkas yang belum sempurna hingga pukul 00.00WIB.
“Jika sampai batas waktu belum juga melengkapi berkas maka ketiga partai itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tutur Said Masykur. (Nazli/ Jie)
Comment