BOGOR, (News Indonesia) – Kota bogor merupakan kota yang secara geografis sangat strategis karena berada di dekat pusat ibukota sehingga bisa dikatakan merupakan penyangga ibukota, apalagi sekarang di kota bogor inilah presiden RI menjadikan sebagai tempat kediamannya.
Posisi yang strategis itu tentu membuat kota bogor cepat sekali mengalami perubahan, pembangunan disana sini sangat terlihat dan pertumbuhan penduduk juga bertambah dengan cepat.
Jika kita melihat aktifitas ekonomi yang ada di kota bogor tentu dalam logika kita adalah bahwa kota bogor memperoleh banyak sekali pendapatan pemasukan kas dalam bentuk PAD yang tinggi.
Hal itu sangat wajar jika kita melihat perkembangan kegiatan perekonomian di kota bogor, demikian dikatakan wakil ketua DPRD kota bogor Heri Cahyono S.Hut, MM kepada suaraindonesia-news.com.
Dikatakan Heri, DPRD kota bogor sendiri melihat bahwa pemerintah kota bogor masih belum mampu menggali dan manarik uang uang rakyat dari pajak pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas negara dan nilainya sangat fantastis.
“Kami menyesali terhadap tampilan pembahasan anggaran yang selalu minus atau defisit sementara potensi PAD kota bogor terabaikan,” ungkapnya.
Melihat postur pembahasan anggaran yang selalu defisit itulah kata Heri, DPRD berencana mematok peningkatan PAD diatas 1 Trilliun di kota bogor sebagai salah satu solusinya.
“Ini bukan asal menaikkan PAD dalam rangka menutupi defisit anggaran tetapi tetapi DPRD merasa prihatin dengan kinerja Bapenda kota bogor yang belum maksimal dalam menarik pajak dan retribusi sehingga potensi uang masuk tersebut menjadi hilang, salah satunya adalah bagaimana potensi pajak di sektor properti belum di sentuh sama sekali,” terangnya.
Ditambahkan Heri, bahwa dikota bogor banyak sekali dibangun appartemen, bahkan satu appartemen bisa memiliki sekitar 2000 unit, satu unit appartemen yang sudah jadi, jika mereka membayar pajak minimal ada pemasukan ke kas kota bogor sekitar 25 juta dihitung dari pembayaran BPHTB sebesar 5 persen dari nilai obyek.
“Jika ada 2000 unit berarti satu appartemen bisa memberikan PAD 50 milyar, tetapi potensi pajak ini tidak tersentuh karena rata rata pemilik apartemen tidak mau membayar pajak BPHTB dengan tidak mengurus AJB kepemilikan unit apartemen,” tegasnya.
Seharusnya bapenda bisa mencari solusi bagaimana memaksa pemilik appartemen agar taat membayar pajak karena mereka sudah menikmati fasilitas tersebut.
“Jika potensi pajak satu appartemen bisa 50 milyar tinggal dikalikan berapa jumlah appartemen di kota bogor, ada 10 saja sudah 500 milyar sebuah nilai yang fantastis dan bisa menutupi defisit APBD, itulah mengapa dalam rapat badan anggaran dengan TAPB kita meminta agar dicari solusi menarik uang rakyat tersebut,” ungkapnya.
Heri juga menambahkan bahwa DPRD ingin memberikan solusi bagi pemerintah kota bogor dalam memecahkan masalah ini, semua ini agar rakyat kota bogor bisa menikmati hasil hasil pembangunan.
“Biasanya para pengembang menjual unit appartemen kepada warga hanya memberikan bukti PPJB dimana itu belum ada kewajiban membayar pajak, seharusnya bukti kepemilikan itu segera di tingkatkan menjadi AJB, agar ada pajak yang dibayarkan ke kas negara, DPRD juga menyoroti maraknya appartemen yang sudah menjual unit unitnya padahal fisiknya belum dibangun dan bahkan IMB nya belum ada, berikut adalah contoh pemasaran appartemen yang dilakukan padahal IMB nya belum ada,” pungkasnya.(Iran/Jie)
Comment