PROBOLINGGO, (News Indonesia) – SW (56) Oknum guru SDN Sumberkare-1, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang digrebek Pol PP Kota Probolinggo karena kedapatan satu kamar dengan seorang janda beranak dua berinisial GDW (35) disalah satu tempat kos di jalan Letjen Sutoyo Gg Aries pada Selasa (7/11) malam, langsung mendapat respon serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
Terkait dengan perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru SDN Sumberkare-1 berinisial SW tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Sentot menyatakan, pihaknya hari ini Kamis (9/11) setelah adanya berita terkait perbuatan SW, langsung melakukan pemanggilan terhadap SW.
“Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi sekaligus dibuatkan berita acara, SW dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Sentot, Kamis (9/11).
Mengenai sanksi yang akan diberikan, pihaknya mengaku bahwa itu wewenang BKD dan Inspektorat yang akan menentukan.
“Diknas hanya melakukan pembinaan saja, urusan sanksi bukan dari kami,” tambah sentot kepada media ini. (Bro/Jie)
Comment