BANYUWANGI, (News Indonesia) – Suasana Masjid Nurul Jannah, Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tiba-tiba di serbu warga setempat, pada Rabu (15/8/2018). Pukul 08 wib.
Pasalnya, Mattawi (56) warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, menjalani ritual sumpah pocong. Dia mau menjalani ritual ini karena tidak terima dituding memiliki ilmu santet oleh tetangganya.
Di Masjid Nurul Jannah itu tampak Mattawi berbaring di atas kain kafan tubuhnya terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal. Di sebelah dia ada beberapa petugas dari Muspika Wongsorejo dan pengurus MUI Kecamatan Wongsorejo serta tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan langsung acara ritual tersebut.
Ritual sumpah pocong itu dipimpin Rois Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) kecamatan Wongsorejo Kabupaten banyuwangi KH Hayatuk ihsan dan disaksikan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Hadir pula Kapolsek serta Dan Ramil Wongsorejo dan Camat wongsorejo serta sejumlah jajaran mereka.
Sumpah ini dijalani Mattawi untuk membuktikan tuduhan. Tetangganya itu selama ini menuduh dirinya menyantet hingga meninggal dunia.
Sesudah menjalani ritual sumpah pocong, Mattawi menandatangani surat pernyataan di Balai Desa Watukebo. Isinya, tidak boleh lagi ada tuduh-menuduh usai sumpah pocong digelar.
Dalam keadaan terbungkus kafan serta mata dan hidung ditutup kapas, mattawi mengikuti pembacaan sumpah di bawah Alquran. Dalam sumpah pocong ini, dipercaya Mattawi akan mendapat laknat dari Tuhan jika dia berbohong. Begitu pula sebaliknya, yang menuduhnya akan mendapat laknat dari Tuhan jika tuduhannya tidak benar.
Mattawi mengaku lega usai menjalani ritual itu. Dia menegaskan dirinya tidak memiliki ilmu hitam, apalagi sampai menyantet tetangganya sendiri.
Mattawi disumpah di bawah Alquran
“Saya tidak punya ilmu santet. Jika saya punya, semoga cepat dipanggil oleh Allah SWT. Jadi dengan jalan sumpah pocong saya bisa terlepas dari fitnah yang menimpa saya,” tegas pria yang berprofesi petani ini kepada wartawan.
Sementara itu, tetangganya tetap meyakini Mattawi adalah orang yang menyantet tetangganya.
Suyono, PJ Kades Watukebo menjelaskan, konflik antara Mattawi dengan warga ini sudah lama terjadi. Pihaknya bahkan sudah tiga kali melakukan mediasi, namun selalu terjadi gesekan, dan sampai terjadi pelemparan rumah dan pembakaran, rumah oleh warga.
“Tetapi hal itu tidak berujung kesepakatan atas konflik itu dan saya selaku penjahat kades sudah mengadakan upaya mediasi dan koordinasi dengan instansi terkait namun al hasil berujung pada sumpah pocong sehingga akhirnya dilakukan,” ujar Sang kades.
Iptu Kusmin, Kapolsek Wongsorejo mengatakan, sumpah pocong ini sudah disepakati kedua belah pihak yang berkonflik. Upaya ini juga dilakukan untuk meredam isu ilmu santet yang meresahkan warganya. Apalagi ilmu santet tidak bisa dibuktikan secara fisik, namun warga di himbau tidak boleh anarkis dan main hakim sendiri.Karena perbuatan tersebut jelas sudah melanggar hukum, uacapnya.
“Warga diharap jangan ada lagi isu dan fitnah santet lagi. Jika terbukti, ada pihak berwajib yang akan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang,” tegasnya. (Hrt/Dewi)
Comment