SAMPANG, (News Indonesia) – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini di gelar dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2018 – 2023. Semua penyenggara dan pihak terkait turun ke lapangan untuk memantau langsung, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan tuan rumah yaitu KPU Sampang dan Bawaslu Sampang serta aparat keamanan siaga penuh, demi suksesnya pelaksanaan PSU di Kabupaten Sampang.
Semua pihak turut andil dalam pelaksanaan PSU, tentunya yang sangat menentukan kemenangan adalah tim sukses (Timses) di bawah, sehingga penyelenggara yang ada di bawah tidak akan main – main dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dalam hal ini di salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah menerima ribuan surat suara PSU kepada pemilih atau surat model C6 di kembalikan oleh PPS.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Faizi, anggota PPK Kecamatan Sokobanah mengatakan kemarin menerima C6 sebanyak 1.600 an dengan alasan tidak ada orangnya yang tidak ketemu, yang meninggal dan yang ganda harus di kembalikan sesuai aturan dari KPU, sesuai laporan model D1 dan D2 dari Desa Sokobanah Laok.
“Sementara sebanyak 1.600 an model C6 di kembalikan dari Desa Sokobanah Laok dan akan di buatkan laporan ke KPU,” ungkapnya. Sabtu (27/10/2018).
Saat ditanya desa selain Desa Sokobanah Laok yang mengembalikan C6,Faizi menjelaskan sementara cuma Desa Sokobanah Laok saja yang diterima, dikarenakan desa tersebut adalah wilayah binaannya. Kalau PPK Sokobanah di bentuk korda wilayah atau wilayah binaan, jadi, anggota PPK mempunyai wilayah kerja perdesa.
“Jadi PPK Sokobanah dibentuk Korda, supaya, kinerjanya enak perwilayah, untuk sementara anggota PPK yang lain belum ada laporan, berapa jumlah C6 yang dikembalikan dan akan di rekap total semua C6 yang di kembalikan sebagai laporan,” terangnya.
Sampai saat ini tidak ada laporan ke KPU Sampang, bahwa ada C6 yang dikembalikan sebanyak itu. Kalau itu memang ada yang dikembalikan mengharap pada teman-teman PPK untuk merekap semua dan membuat berita acara untuk laporan resmi ke KPU.
“Sampai saat ini tidak ada laporan ke kami soal C6 yang dikembalikan dan membuat laporan berita acara tentang hal tersebut,” tutur Syamsul Maarif, Ketua KPU kabupaten Sampang melalui telepon selulernya.
Syamsul Muarif berharap kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan tenang, selama ini banyak beredar atau informasi perolehan masing – masing calon.
“Saya kira perolehan suara paslon yang resmi yang di keluarkan dari KPU dan masyarakat bersabar untuk menunggu. Penghitungan suara di KPU pada tanggal 1 November 2018,” harapannya,(Me2t/Dewi).
Comment