PNS Jadi PPS, KPU Sampang Dinilai Tak Selektif dalam Rekrutmen

SAMPANG, (News Indonesia) – Perekrutan tenaga adhok pemilu (PPK dan PPS) di soal oleh Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang. Dalam perekrutan tersebut KPU dan Panwaskab Sampang, dinilai kurang selektif.

Menurut ketua FGD, Abd Azis mengatakan, ada temuan tenaga adhok PPS yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2017 pasal 12 tentang bentuk Pelanggaran dan keikutsertaan CPNS dan PNS guru dan tenaga kependidikan dan surat edaran Menpan RB nomor 2355/Menpan RB/07/2015 Tanggal 22 Juli 2015 tentang netralitas ASN yang menekankan ASN harus menjaga keprofionalannya dalam memberikan pelayanan publik di lingkungan dinas pendidikan dalam pemilihan Kepala daerah tingkat daerah maupun tingkat Provinsi.

“Jadi, tidak mengijinkan CPNS dan PNS guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi PPK dan PPS,” jelasnya kepada News Indonesia, Senin (22/01/2018).

Baca Juga: Lima Tempat Karaoke di Tutup, Ribuan Masyarakat Pamekasan Istighasah 

Totok panggilan Abd Azis menambahkan, temuan lembaganya di Kecamatan Robatal itu, tenaga administrasi di PPS berstatus PNS guru di SDN Lepelle 3, atas nama Samsul Hidayat, ini di nilai KPU dan Panwaskab Sampang dalam perekrutan PPS kurang Selektif.

Menanggapi hal tersebut Syamsul Arifin Divisi Hukum KPU Sampang menjelaskan, akan menindaklanjuti kalau ada surat resmi dari Panwaskab dan hari ini (Senin) KPU di panggil untuk klarifikasi hal tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut dan hari ini dipanggil Panwaskab untuk klarifikasi,” jelasnya.

Sementara Divisi SDM KPU Sampang, Miftahul Rozak mengatakan perekrutan PPS sudah selesai dan membenarkan temuan tersebut ada PNS menjadi PPS. Sesuai aturan PKPU 12 tidak ada larangan bagi PNS sebagai PPS dan kalau ada surat edaran dari Disdik hanya dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

“Akan memberikan klarifikasi kepada panwas hari ini dari hasil klarifikasi tersebut KPU akan mengadakan rapat pleno,” terangnya.

Sementara ketua Panwaskab Sampang, Jauhari saat di konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, pihak terkait sudah dipanggil.

“Sekarang sedang digelar klarifikasi di kantor Panwaskab dan pihak terkait juga di panggil,” singkatnya. (Met/Ndah).

Comment