KPK Periksa 8 Pejabat di Mapolres Batu Terkait Tersangka ER

KOTA BATU, (News Indonesia) – Sebanyak delapan orang termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Batu, Jumat (29/9) pagi hingga sore diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Batu.

Delapan orang yang dipanggil sebagai saksi itu untuk tersangka Eddy Rumpoko (ER) Walikota Batu atas dugaan menerima suap sebesar Rp 500 juta dari proyek mebeler sebesar Rp 5,6 miliar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan, jika saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari pejabat Pemkot Batu dan pihak swasta terkait tersangka ER.

“Ya betul, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi untuk tersangka ER atas kasus dugaan menerima suap dari proyek mebeler,“ kata Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (29/9) siang.

Baca Juga: Kejari Bogor, Tahan Kades Hambalang Tersangka OTT di Rutan Paledang

Menurutnya, 8 orang saksi itu adalah H Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Plt Kadis Perumahan. Kemudian, Ketua dan Sekertaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu dan beberapa pihak swasta.

“KPK terus mendalami aliran dana dan proses proyek pengadaan barang yang terkait dengan kasus tersebut,” singkat Febri Diansyah.

Sebelumnya tim Penyidik Komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (28/9) juga melakukan pemeriksaan secara tertutup di Mapolres Batu terhadap sembilan orang saksi di jajaran Pemkot Batu.

Pemeriksaan Sembilan orang saksi itu dan delapan orang itu dilakukan oleh Penyidik KPK berlangsung secra tertutup dan dalam penjagaan ketat oleh petugas.

Unsur saksi berasal dari Sekpri Walikota Batu, Staf BKAD Pemkot Batu, Pegawai Bank, management Hotel dan pihak swasta.

Sembilan orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah ZE, Kepala Dinas Pendidikan MS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup AS dan juga Sekretaris Pribadi ER, LW. (AW)

Comment