Ketua PGRI Banyuwangi: LSM dan Wartawan Itu Pengusik dan Pengganggu

BANYUWANGI, (News Indonesia) – Insan media yang sedang melakukan liputan Apel Akbar Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-72 di RTH Maron Kec. Genteng Kab. Banyuwangi, Rabu (29/ 11) bak tersambar petir, ketika mendengar secuplik kalimat dari Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, Teguh Soemarno saat menyampaikan pidatonya di depan belasan ribu guru.

Pasalnya Ketua PGRI Banyuwangi yang terhormat tersebut menyebut para LSM dan Wartawan adalah oknum tak bertanggung jawab, pengusik dan pengganggu dalam pidatonya.

“Sementara ini, kita masih diusik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ada yang mengatakan dirinya LSM, ada yang mengatakan dirinya wartawan, atau pihak-pihak yang selalu mengganggu kita,” ucapnya.

Ketua PGRI Banyuwangi yang terhormat tersebut meminta kepada Pemda untuk memberikan perlindungan hukum kepada segenap fungsional tenaga pendidikan, baik UPTD maupun tenaga pendidik di sekolah.

“Guru harus aman, guru harus nyaman,” tambahnya.

Bahkan tak tanggung-tanggung, dirinya mengajak semua guru yang hadir dalam upacara apel tersebut melawan mereka yang disebutnya sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab yaitu para LSM dan wartawan.

Para awak media pun berusaha mengklarifikasi pernyataan tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah, saya hanya khawatir ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi yang tidak nyaman ini,” kilahnya.

Beberapa wartawan juga LSM pun tidak menerima begitu saja alasan tersebut.

Salah satunya Ketua LSM Suara Bangsa, H. Suyoto menanggapi pernyataan Ketua PGRI Banyuwangi tersebut.

“Teguh harus menjelaskan apa alasannya menyebut wartawan dan LSM dikatakan sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab, mengusik dan mengganggu, itu harus disikapi,” ungkap H. Suyoto kepada media ini melalui telepon seluler, Kamis (30/11).

Senada dengan H. Suyoto, Ketua LSM Somasi, Suparmin, SH yang merupakan Tokoh LSM Senior yang juga seorang wartawan mengatakan bahwa LSM dan wartawan adalah kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.

“Asal tindakannya benar dan tidak mengada-ngada dalam menyikapi permasalahan, harus berdasarkan informasi dan temuan data hasil dari investigasi di lapangan,” tegas Suparmin.

Kalau tidak ingin berurusan dengan LSM dan wartawan, lanjut Suparmin, perbaikilah kinerjanya sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan ada lagi pungutan dan lain-lain yang membebani siswa.

Sementara itu, Wartawan Media Online Sigab 88 yang juga anggota Majelis Pers Nasional (MPN) menyesalkan pernyataan Ketua PGRI Banyuwangi tersebut.

“Saya menyesalkan pernyataan Bapak Teguh yang seperti itu, saya dan rekan media lain walau dalam kondisi diguyur hujan pun meliput kegiatannya sebagai wujud apresiasi kami untuk dipublikasikam, tahu-tahu dihantam dengan pernyataan yang kurang bersahabat seperti itu,” tuturnya menyesal.

Sampai berita ini dirilis, Ketua PGRI Banyuwangi tidak menjawab saat dikonfirmasi lagi melalui telepon selulernya. (Har/Gun)

Comment