SAMPANG, (News Indonesia) – Demi tidak terulang lagi kejadian – kajadian OTT Pungli yang mencoreng nama suatu SKPD di Pemerintahan Kabupaten Sampang, Polres setempat selaku Ketua Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melakukan sosialisasi pencegahan pungli di beberapa SKPD yang ada di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.
Kasat Binmas Rest Sampang AKP Heri Dharsono selaku Koordinator Sub Unit Satgas Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) pada melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada beberapa SKPD Tekhnis yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Dinas Perhubungan pada Unit Uji Kir Kendaraan Bermotor, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kantor Camat Sampang pada Unit Layanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kantor Perpustakaan dan Kearsipan dan Kantor Samsat Sampang,
“Kami selaku Koordinator Sub Unit Satgas Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melakukan sosialisasi tentang pencegahan pungli di beberapa SKPD,” terangnya.
Terpisah, Waka Polres Sampang Kompol Suharto selaku Ketua Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Sampang mengatakan hal ini sebagai bukti dan wujud konkrit bahwa terbentuknya Satgas UPP tetap mengedepankan sisi Pencegahan dengan melaksanakan Sosialisasi dengan cara memasang benner sebagai bentuk pencegahan dan peringatan kepada public terutama bagi Aparatur Penyelenggara Negara untuk menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dengan menerima berbagai bentuk pemberian baik berupa, Suap, Gratifikasi maupun Pungutan Liar
Dengan itu akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya Pencegahan sebagai langkah awal dilakukan Team Satgas UPP agar tidak perlu terjadi lagi langkah penindakan karena ini merupakan upaya terakhir
“Oleh karena itu diharapkan pada semua Badan, Dinas, Kantor dan Pelayanan Public akan terpampang benner sebagai peringatan untuk menghindari terjadinya berbagai bentuk pungutan liar,” ungkap Wakapolres Sampang kepada News Indonesia, Rabu (26/9/2018).
Saat dikonfirmasi Abdul Azis Agus Priyanto selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) tetap mengapresiasi upaya Pencegahan dari Satgas UPP Kabupaten Sampang namun dalam langkah penindakan agar kiranya tetap pula mengedepankan rasa keadilan masyarakat.
Sehingga ada upaya pengembangan penyidikan dari hasil OTT yang lalu sehingga tidak berhenti pada level staf dan tenaga magang karena yang bersangkutan menjalankan tugas sudah jelas karena mendapatkan pendelegasian dari atasan langsung.
“Harapannya kepada Team Satgas UPP dalam upaya pemberantasan tetap pula kedepankan sinergitas antar team yang terdiri dari berbagai unsur serta bisa bekerja secara terintegral sebagaimana amanah Perpres Nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli,” harapannya. (Me2t/Dewi)
Comment