Bandar Narkoba Spesialis Pantura Madura Ditangkap, 54,22 gram Sabu Disita

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Polisi menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu spesialis Pantai Utara (Pantura) Madura. Polisi menemukan 54,22 gram sabu siap edar dari tangan pelaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, penangkapan berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan memperoleh informasi di akses jalan raya (depan SPBU, red) Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dipakai untuk tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Ini Besaran Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Komplek Pendidikan Rangkasbitung 

Berdasarkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan pengecekan dan undercover di TKP sekaligus melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang bernama DM (45).

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 dan bertindak sebagai bandar, pengedar dan pengguna,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, Jumat (27/10/2017).

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang disembunyikan di batang sebuah pohon tempat tersangka berada.

Baca Juga: Diikuti 3 Negara dan Sejumlah Kota di Indonesia, JOMC Akan Digelar 27-29 Oktober 2017 

“BB kurang lebih 54,22 gram atau setengah ons lebih, termasuk juga jenis BB lainnya,” ungkapnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka terjerat Pasal 112 (2) jo 114) 2) jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sya/Jie)

Comment