KOTA BATU, (News Indonesia) – Aliansi Masyarakat Peduli Kota Batu (AMPB), Selasa (17/10/2017) siang melakukan demo di Alun-alun kota Batu, puluhan anak muda itu selain melakukan aksi simbolik dalam rangka meperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kota Batu yang ke16, mereka juga menuntut kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan koropsi yang melibatkan Pejabat Pemkot Batu.
Aksi dialun-alun itu kemudian dilanjutkan dengan pemberian bunga dan parcel yang berisikan komuitas pertanian local kepada Kejaksaan negeri (Kejari) kota Batu sebagai bentuk dukungan masyaraakat terhadap proses pemebrantasan korupsi.
Koordinator AMPB Haris El Mahdi mengungkapkan Aksi yang tergabung dalam AMPB ini adalah diikuti oleh berbagai elemen Masyarakat termasuk Ikatan Mahasiswa Kota Batu (Imakoba), Omah Rakyat, Akademisi Kota Batu dan Malang Corruption Watch ( MCW) dengan maksud untuk mensucikan kembali kota Batu.
“kita sepakat dalam 16 tahun Kota Batu ini, kita melakukan refleksi dengan harapan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan kota Batu, dalam hal pemberantasan korupsi,” kata Haris El Ahmadi, Selasa (17/10/2017).
Menurutnya, aksi yang dilakukan dialun-alun ini adalah sebagai rangkaian aksi AMPB sebelumnya, karena tanggal 16 Oktober 2017, MCW bersama masyarakat kota Batu mendatangi Mapolres Batu dengan memberikan berkas kasus dugaaan korupsi yang melibatkan pejabat pemkot Batu, dan dijadwalkan hari Rabu, (18/10/2017) siang akan mendatangi gedung DPRD kota Batu.
“Kita berharap dalam kepemimpinan Bu dewanti walikota terpilih ini daalam lima tahun depan tidak melakukan hal yang sama, lebih bersih dan lebih berkeadilan,” kata dia.
Karena kata dia, politik dinasti oleh Komisi pemerantasan Korupsi (KPK) itu selalu di zoom artinya dalam kepemimpinannya selalu diawasi. “Oleh sebab itu Bu dewanti harus tranparan jujur, terbuka kepada masyarakat, seperti dalam penggunaan APBD,” Jelasnya.
Sedang coordinator MCW Mayeda mengatakan selama 16 tahun kota Batu berdiri perubahannya sangat pesat sekali, sudah banyak menghabisi lahan-lahan produktif, akhirnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama petani.
“Adanya kasus korupsi , Kami melihat seperti Kasus OTT, setidaknya ada 10 persen, pihak pemkot melakukan pemerasan terhadap rekanan. Ini adalah sebagai bukti kebobrokan pemkot Batu dalam 16 tahun,” kata Mayeda.
Ia menyoroti saol pengelolahan pajak di Kota Batu, ada dugaan penngemplangan pajak, kasus dugaan korupsi tukar guling tanah dadaprejo Kecamatan Junrejo yang terjadi tahun 2011, yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 7,5 Miliar (adi Wiyono)
Comment