SUMENEP, (News Indonesia) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberlakukan jalan satu arah di tiga ruas jalan protokol. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Diketahui, jalur titik yang diberlakukan satu arah yakni jalan Dr. Cipto, simpang tiga K. Mukmin, dan perempatan sisi barat Jalan Seludang.
“Rencananya sudah lama. Cuma baru hari ini bisa kita terapkan,” kata Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, melalui Kepala Bidang (Kabid) lalulintas, Pram W.N. Senin (27/7/2020).
Pemberlakuan jalan satu arah, kata Pram, adalah bentuk perhatian dari aspirasi masyarakat di forum lalulintas Dishub setempat.
Di samping itu, arus transportasi yang semakin padat dan tak terbendung juga menjadi indikator utama pemberlakuan jalan satu arah tersebut.
“Bulan puasa kemarin sudah pernah kita coba, dan ternyata dianggap relatif berhasil dari berbagai pihak, sehingga forum setuju untuk segera diberlakukan jalan satu arah di kawasan ini,” utaranya.
Baca Juga: Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2020
Pram menegaskan, saat ini di beberapa ruas jalan tersebut akan di pasang rambu lalulintas.
“Sambil lalu juga kita menunggu rambu-rambunya, dan hari ini bisa kita baru laksanakan,” ujarnya.
Kendati demikian, Pram mengaku keputusan tersebut masih belum final. Sebab, tetap akan dilakukan evaluasi sambil menunggu saran dan masukan dari masyarakat dan forum.
“Forum lalulintas itu sebagai mediator steckholder berbagai unsur dan tentu ada pihak kepolisian didalamnya,” sebutnya.
“Berbagai langkah dan upaya kita lakukan, termasuk juga kita bekerjasama dengan Infokom,” imbuh Pram.
Pram berharap, petugas yang stand by di 3 ruas jalan tersebut bisa memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat atau pengguna jalan.
“Action yang jelas hari ini, tentunya dengan berbagai atribut yang mendukung serta petugas yang jaga,” tandasnya. (*)
Comment