Transformasi Digital, Cara Diskominfo Sumenep Wujudkan Layanan Pengaduan Berkualitas

Foto: Diskominfo Jatim, saat melakukan Monev terhadap pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, di kantor Diskominfo Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) – Transformasi digital yang sedang berlangsung akan merubah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, serta menghadirkan tuntutan dan tantangan baru bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setidaknya, kemampuan untuk berinovasi, beradaptasi dan merespon dengan cepat adalah tuntutan yang akan hadir seiring dengan proses transformasi digital.

“Membangun kepercayaan publik dapat dilakukan melalui penyediaan saluran komunikasi, yang kini diwujudkan dengan dibangunnya layanan pengaduan antara pemerintah dengan masyarakat, dan dikenal dengan SP4N-LAPOR!,” kata Kepada pejabat penghubung, Admin Koordinator Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia.

Guna meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan melalui supervisi yang jelas dan terukur, serta mempercepat proses penyelesaian pengaduan melalui koordinasi dan kolaborasi antar instansi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! di Diskominfo Kabupaten Sumenep, Rabu (03/11/2021).

Hadir dalam kegiatan Monev tersebut, pejabat penghubung dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air di lingkungan Kabupaten Sumenep.

Dijelaskan, arti penting penanganan pengaduan untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas.

Bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Melalui sarana pengelolaan pengaduan yang baik akan memberikan kesempatan pemerintah untuk dapat memberikan penjelasan, jawaban dan klarifikasi yang layak atas keluhan dari masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, beberapa capaian terkait pengelolaan pengaduan.

Di antaranya, bahwa pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sumenep selama ini sudah berjalan baik, dan jika ada beberapa yang terlambat tertangani, secara periode tertentu memberikan teguran kepada pejabat penghubung.

“Periode tertentu kita evaluasi bagaimana penanganan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Kita sampaikan teguran tertulis ke dinas terkait, kadang juga melalui teguran langsung, mengingatkan untuk segera ditangani,” terangnya.

Selain melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Sumenep, dalam monev tersebut juga membahas kendala dan hambatan dari masing-masing pejabat penghubung.

“Seperti soal beberapa pengaduan yang masuk, tapi ternyata bukan menjadi kewenangannya,” tegasnya. (*)

Comment