SUMENEP, (News Indonesia) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering meresahkan warga.
Setelah menjadi target operasi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), Satreskrim Polres Sumenep akhirnya tembak mati pelaku yang terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Bersama komplotannya, Moh. Sirat (33) tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam (Sajam) bila melawan.
Pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim di lokasi lomba burung Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Pada hari Senin (22/01/2018) sekitar pukul 15.30 Wib.
Namun, saat tersangka diturunkan dari mobil dan diminta menunjukkan lokasi (TKP), tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian hingga borgol terlepas, dan berusaha merebut senjata api (Senpi) milik petugas.
Mengetahui hal tersebut petugas kepolisian melakukan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali, namun tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan penembakan terhadap tersangka.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis, dan akhirnya petugas Rumah Sakit menerangkan bahwa pelaku meninggal dunia,” terang Kompol Indri Prasetiyo Utoro dalam sesi press realese. Selasa (23/01/2018).
Baca Juga: Debt Collector ‘Gulung Tikar’, Penarikan Barang Nunggak Gunakan Jasa Polisi
Kabag Ren Polres Sumenep ini mengatakan, Moh. Sirat selalu beraksi bersama kawanannya. Tahun 2015, Moh. Sirat pernah tertangkap Polres Sumenep dalam kasus sama. Sekeluar dari tahanan, pria asal Dusun Paku, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep ini terus melakukan aksinya.
“Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan cara pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya, dan menghampiri para korban yang membawa tas/dompet, lalu mengambil secara paksa tas/dompet korban,” ujar Kompol Indri.
“Apabila korban berusaha mempertahankan tas/dompet miliknya, pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga jatuh. Dan selanjutnya mengambil barang milik korban,” imbuhnya.
Moh. Sirat dan kawanannya, kata Kompol Indri Prasetiyo Utoro, terdeteksi sudah beraksi di beberapa lokasi, diantaranya; lokasi (pertama) yaitu di Dusun Banasare Laok, Desa Benasare, Kecamatan Rubaru, lokasi (kedua) di Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, lokasi (ketiga) di Kasengan, Kecamatan Manding, lokasi (keempat) di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.
“Kami menduga tersangka juga beraksi di tempat lain yang belum kami deteksi,” tandas Kompol Indri.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas: 1 (satu) unit HP warna putih merk SAMSUNG type J2 milik korban 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja (2 tak) warna hitam, Nopol : M- 6493-WK milik tersangka. 1 (satu) buah jaket/jumper warna abu-abu tua/gelap merk “HURLEY” milik tersangka. 1 (satu) buah tas warna cokelat tua milik korban. 1 (satu) buah STNK milik korban. 1 (satu) unit HP merk V-Gen warna hitam kombinasi merah milik korban. Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). 1 (satu) unit HP merk NOKIA N-70 warna hitam milik korban. (Sya/Jie)
Comment