Terbentur Tatib, Kiai A. Busyro Karim Gagal Jadi Ketua PCNU Sumenep

KH. Abuya Busyro Karim, saat di acara Konfercab PC NU Sumenep di Ponpes Nasy'atul Muta'allimin Gapura.

SUMENEP, (News Indonesia) — KH. A. Busyro Karim gagal maju menjadi Ketua Tanfidziyah PC NU Sumenep lantaran terkendala dengan sistem dalam tata tertib Konferensi Cabang (Konfercab).

Meski demikian, ia sempat mengantongi suara terbanyak dengan perolehan 135 berhadapan dengan KH. Panji Taufiq yang memperoleh suara 116.

Sebelum masuk dalam tahap pemilihan, tata tertib sidang pleno dibaca oleh perwakilan Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur, KH. Ahsanul Haq.

Bunyinya adalah calon Ketua Tanfidziah tidak boleh merangkap dengan jabatan politik seperti Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Menteri, dan Legislatif.

Dengan demikian, KH. A. Busyro tidak bisa melenggang ke pucuk pimpinan organisasi yang didirikan oleh KH. Hasyim Asyari. Sebab, saat ini ia masih berstatus sebagai Bupati Sumenep.

”Melihat tata tertib yang telah disepakati. Maka Kiai Busyro Karim dinyatakan gugur demi tata tertib ini walaupun perolehan suaranya mencapai 135 suara,” tegas Ahsanul Haq dalam sidang pleno, Senin (28/9/2020).

“Selanjutnya, yang berhak maju ke tahap berikutnya adalah Kiai Panji Taufiq,” imbuhnya.

Mengingat hanya tinggal Kiai Pandji Taufiq yang memenuhi syarat ambang batas minimal 75 suara, maka pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi. ”Saya minta pak Pandji untuk menyatakan kesediaan,” pinta Ahsanul.

Sementara itu, Kiai Pandji Taufiq menyatakan, sebenarnya dirinya tidak ingin maju kembali sebagai Ketua Tanfidziyah PC NU Sumenep setelah dua kali periode. Ia ingin menyerahkan tongkat kepemimpinan NU pada generasi yang lebih muda.

Ia terpaksa maju lantaran mencium sesuatu yang tidak biasa dalam Konfercab tahun ini. Hanya saja, ia tidak bisa menyebutkan secara pasti apa alasannya. Ia kemudian mengutarakan, siap berbakti kembali pada NU untuk masa khidmat 2020-2025.

”Sebagai Ketua Tanfidziyah PC NU Sumenep terpilih, kami siap menjalankan AD/ART organisasi, dan tidak akan terlibat dalam jabatan politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Kiai Pandji Taufiq.

Meski sempat alot, pelaksanaan Konfercab PC NU Sumenep tetap berjalan dengan damai aman dan lancar. Tidak satu pun peserta sidang pleno yang menyatakan keberatan atas putusan pimpinan sidang.

Selain Ketua Tanfidziyah, dalam Konfercab juga memilih Rois Syuriah dengan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (Ahwa).

Ahwa berjumlah 5 orang, yaitu KH. Hafidzi Syarbini, KH. Amiruddin, KH. Taufiqurrahman FM, KH. Munif Zubairi dan KH. Pandji Taufiq yang dipilih oleh forum pada rapat pleno berdasarkan suara terbanyak sesuai urutan yang hadir.

Setelah terbentuk, dewan Ahwa ini melakukan rapat internal untuk menunjuk satu orang yang diyakini mampu menjadi Rois Syuriah NU.

”Sesuai hasil keputusan Dewan Ahwa yang dipimpin Kiai Amiruddin, memutuskan KH. Hafidzy Syarbini sebagai Rois Syuriah NU 2020-2025,” ucap Ahsanul Haq. (*)

Comment