SUMENEP, (News Indonesia) – Sindikat narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin hari semakin meresahkan, pelajar semestinya menjadi buah bibir karena sejumlah prestasinya di sekolah, bukan justru menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Miko (15), bukan nama sebenarnya, seorang pelajar SMP di kepulauan yang masih duduk di kelas sembilan, adalah salah satu diantara sekian banyak anak yang harus berurusan dengan narkoba.
“Anak ini hendak transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan tertulis. Senin (23/12/2019).
Informasi itu diperoleh, dari laporan masyarakat bahwa, ABG (anak baru gede) itu akan melakukan transaksi barang haram tersebut di wilyah hukum kota Sumenep.
“Minggu 22 Desember 2019 sekitar pukul 14.15 WIB di pinggir jalan, tepat di depan makam Pahlawan Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, petugas berhasil meringkusnya,” lanjut AKP Widi.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,37 gram, sobekan plastik warna bening dan satu plastik klip kecil kosong sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok, dan jaket merk friends warna abu-abu sebagai tempat menyimpan sabu.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidar Pasal 112 ayat (1) Undang Uundang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya. [kid/faid]
Comment