Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi

SUMENEP, (News Indonesia) – Polisi Sektor (Polsek) Lenteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Dusun Sarpereng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Sabtu (27/01/2018) sekitar pukul 01.00 Wib.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka Kanit Reskrim Polsek Lenteng yang dipimpin oleh Bripka Harminto beserta anggota Brigadir Suhartono mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Dikatakan Kapolres Sumenep melalui Kasubag Humas, AKP Abd. Mukit setiba di TKP polisi menemukan seseorang yang dicurigai dan dilakukan pembuntutan Tersangka atas nama Sumarto Bin Marjuni (30) warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Akhirnya petugas menyergap tersangka (tsk) dan menemukan sebuah paket sabu kecil dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram, yang tersimpan didalam bungkus rokok tsk,” ujar Abd. Mukit

Abd. Mukit menjelaskan, tersangka juga mengakui mendapat barang haram tersebut dari hasil membeli seharga Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu)

“Diakuinya membeli dari seseorang yang bernama Hayyi beralamat di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram. (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 batang rokok. Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (satu) buah HP merk Samsung warna putih. (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna silver kombinasi biru nomor polisi : M-5997-VC. (Sya/Jie)

Comment