Selama Ramadan, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Keislaman Rutin Untuk PNS dan Pimpinan OPD

SUMENEP, (News Indonesia) -- Pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) di ujung timur pulau Madura, menjadi atensi serius Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Dalam Rangka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Kantor Bupati, Selasa (18/02/2020).

SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan dua kebijakan khusus selama Bulan Ramadan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, selama bulan Ramadan ada pengurangan jam kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, pengurangan jam kerja tersebut menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.
Selain pengurangan jam kerja secara nasional, pemkab Sumenep juga memiliki dua kebijakan selama Ramadan, yaitu pengajian rutin bagi para PNS yang di selenggarakan setiap hari Jumat dan pengajian keislaman khusus para kepala OPD.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan maupun kinerja masing-masing OPD. “Selama bulan Ramadan ini ada pengajian rutin setiap Jumat itu untuk semuanya termasuk TNI dan Polri,” kata Bupati Sumenep, Senin (6/5/2019).
Sedangkan khusus bagi para pimpinan OPD, setiap senin setelah menggelar apel bersama mereka harus mengikuti pengajian rutin wawasan keislaman dan juga harus melaporkan kegiatan kerja maupun rencana kegiatan.
“Kita juga ada pengajian khusus dengan OPD ditambah dengan materi-materi pemerintahan,” terang suami Nurfitriana ini.
Selain itu, selama bulan Ramadan 1440 H, semua Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib sholat berjamaah di kantor masing-masing. (Imam/Dewi)

Comment