Raperda Layak Anak Jadi Atensi, DPRD Sumenep: Jika Sudah Disahkan, Harus Didukung dengan Anggaran

Anggota DPRD Sumenep, K. Sami’oddien. (Foto: Dok. Humas DPRD Sumenep)

Anggota DPRD Sumenep, K. Sami’oddien. (Foto: Dok. Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, (News Indonesia) – Semangat untuk menciptakan Kabupaten Sumenep layak anak yang kemudian dituangkan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tengah menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu sebagai semangat bersama, agar jika nantinya disahkan, juga didukung dengan anggaran yang cukup.

Berbagai komponen mendukung adanya perda kabupaten layak anak khususnya dari pada aktivis perempuan anak dan lembaga Pelindungan anak (LPA).

Kemarin, Kopri PMII Sumenep melakukan bedah raperda tersebut bersama LPA Sumenep. Tentu, hal itu mendapat respon positif dari komisi IV DPRD Sumenep.

Menurut salah satu Anggota DPRD Sumenep, K. Sami’oddien, Raperda Kabupaten layak anak saat ini masih berada di Pemprov Jatim, hal itu guna tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

“Belum masih dievaluasi di Pemrov Jatim, takut bertentangan dengan aturan diatasnya,” kata Sami’oddien kepada media. Senin (23 Agustus 2021).

Namun, yang menjadi rasa khawatir, kata Sami’oddien, adalah ketika perda layak anak sudah disahkan tetapi tidak didukung dengan anggaran.

“Dengan harapan perda kabupaten layak anak nanti betul-betul didukung dengan anggara supaya tidak hanya tertulis dikertas putih saja,” sebutnya.

Mengingat antusias dari para aktivis perempuan dan anak terus memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda tersebut. Maka, yang jelas Politisi PKB ini sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan terhadap perda ini.

“kemarin saya baca terkait bedah perda yang dilakukan kopri PMII Sumenep ini sangat bagus. Iya nanti dengan harapan didukungan dengan anggaran,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kopri PMII melakukan bedah perda kabupaten layak Anak.

“Harapan saya pertemuan hari ini bukan yg pertama dan terakhir tapi akan ada pertemuan lanjutan,” kata Nurul Sugiyati.

Menurut Sugiyati, peran perempuan juga merupakan bagian dari perubahan tidak hanya sebatas wacana tetapi tndakan nyata dan kongkrit.

“Hal ini dilakukan untuk Sumenep menuju kearah perubahan yakni kabupaten layak anak dan perempuan,” ungkapnya.

Perda Kabupaten layak anak yang saat ini masih dalam evaluasi diharapkan kata Sugiyati, pemerintah memiliki perspektif perempuan dan anak

“Memperhatikan gender dan pengurusan hak anak dalam setiap lini pembangunan dan kebijakan,” pungkasnya. (*)

Comment