SUMENEP, (News Indonesia) — Hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei terUKUR menyebutkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 01, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah unggul.
Dari data yang masuk sebesar 80% hingga pukul 18.20 WIB, pasangan dengan tagline ‘Bismillah Melayani’ itu terpantau memperoleh 51,69 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Ali Fikri) memperoleh 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margin of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid, di hadapan sejumlah awak media, Rabu (9/12/2020) malam.
Menurutnya, meski dari data yang masuk masih ada kemungkinan untuk bergeser ke Paslon nomor urut 02, namun cukup susah.
“Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya yakin Paslon Fauzi-Eva akan menang dari Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat. Dengan demikian, harus selalu dikawal oleh tim pemenangan.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” simpulnya.
“Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi – Nyai Eva oleh KPU,” tandasnya. (*)
Comment