SUMENEP, (News Indonesia) — Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan dua orang ibu rumah tangga asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, lantaran menjadi mucikari pria hidung belang.
Keduanya diketahui berinisial FA (40) dan EN (36), yang ditangkap di hotel Surabaya, kelurahan Bangselok, kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (02 Desember 2019), sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak melaksanakan transaksi maksiat tersebut.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kedua tersangka memiliki peran berbeda.
“Peran dari tersangka pertama adalah menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, sedangkan peran dari tersangka kedua adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut,” ungkapnya. Selasa (3/12/2019)
AKP Widi menambahkan, para tersangka mencarikan wanita untuk di tawarkan kepada pria hidung belang.
“Apabila ada laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri, kemudian laki-laki tersebut disuruh menunggu di hotel yang telah ditentukan,” ujarnya.
Jika sudah sepakat, maka tersangka menyuruh wanita itu langsung menuju hotel yang ditentukan, dari jasanya, para tersangka memperoleh keuntungan masing-masing sebesar Rp. 100.000,” lanjut mantan kapolsek kota ini.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit HP merk OPPO warna gold, 1 unit HP merk EVERCROSS warna hitam merah dan uang tunai Rp. 500.000.
“Kedua tersangka kini diamankan ke Mapolres setempat guna penyidikan lebih dalam,” tandasnya. [kid/faid]
Comment