SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menjalin kerjasama bidang hukum perdata.
Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.
Menurut Bupati Achmad Fauzi, kerja sama tersebut bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (06 Juni 2023).
Orang nomor satu di Sumenep ini mengungkapkan, lahirnya kerja sama tersebut menjadi momentum membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak terjadi persoalan.
“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata,” ungkap Bupati.
Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo. (*)
Comment