SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana akan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu dipastikan oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, usai sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda 2020 di Gedung DPRD. Selasa (22/9/2020).
“Pembahasannya nanti setelah pemandangan umum sekarang ini (paripurna,red). Itu kan masih bersifat umum, teknisnya nanti di pembahasan berikutnya,” katanya.
“Tetapi, pasti ada perampingan. Karena itu, yang pertama memang menyesuaikan dengan aturan yang ada, yang kedua pasti menyesuaikan untuk kebutuhan di Sumenep,” imbuhnya.
Lebih lanjut Busyro mengatakan, perampingan OPD dilakukan dengan tujuan agar kinerja masing-masing instansi lebih efektif dan efisien. Hanya saja, belum ada kejelasan soal OPD apa saja yang akan dirampingkan.
“Iya karena belum pembahasan tidak bisa langsung saya katakan pasti. Tetapi kira-kira antara 24 sampai 25 itu aja,” sebut politisi PKB ini.
Ia hanya mencontohkan, dari 30 OPD yang ada, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Pengairan, DPRKP dan Cipta Karya akan digabung jadi satu. “Seperti PU saja yang tiga jadi satu. Kan sudah jelas,” imbuhnya.
Sementara soal jabatan masing-masing kepala OPD, kata dia, masih akan dicarikan solusi untuk reposisi selanjutnya. “Kita carikan solusi, karena Alhamdulillah satu sisi banyak yang pensiun, kita gantikan saja,” tandas Bupati dua periode. (*)
Comment