Mau Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Lewat BBS Mobile Loh!

Foto: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menunjukkan fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BBS Mobile.

SUMENEP, (News Indonesia) – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep meningkatkan pelayanan.

Teranyar, Bank milik pemerintah daerah ini menghadirkan fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Mobile Banking BPRS yakni BBS Mobile.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan di salah satu fitur pembayaran dalam aplikasi BBS Mobile.

“Masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak perlu antri,” papar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Sumenep Cat Ethnic Carnival 2023, Bupati Achmad Fauzi Sematkan Pesan Lestarikan kucing Busok

Fasilitas fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam BBS Mobile tersebut dilakukan dengan kerja sama bersama pihak ketiga atau vendor.

“Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se Jawa Timur,” imbuhnya.

Selanjutnya, Hairil Fajar menyampaikan bahwa fitur pembayaran pajak melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.

“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara,” pungkasnya. (*)

Comment