SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat terlibat dalam masalah bantuan sosial (Bansos).
Hal ini mencuat pasca sejumlah korban bersama aktivis desa setempat datang ke Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan penyelewengan bantuan itu pada 13 Desember 2022 lalu.
“Terkait pengaduan dugaan penyelewengan Bansos baik BPNT, PKH dan BLT BBM itu memang benar. Warga setempat datang ke kantor kami minta pendampingan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Sakera), Syafrawi, Rabu (11 Januari 2023).
Menurut pengacara vokal ini, kliennya sudah datang ke Mapolres Sumenep guna memenuhi panggilan atas laporan yang dilayangkan terhadap pihak desa.
“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan pihak terkait yang dianggap tahu akan bantuan tersebut,” jelas Syafrawi.
Klarifikasi itu, kata dia, berdasarkan Surat Nomor: B/8/I/2023/Satreskrim Polres Sumenep, tentang perkembangan penanganan dugaan penyelewengan Bansos di Desa Jate Kecamatan Giligenting.
“Kami dari LBH Sakera selaku kuasa hukum pengadu berharap penyidik, meminta untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi, serta mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak menerima itu,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Peradi Madura Raya ini.
Terpisah, salah seorang pendamping pelapor, Juhar Winoto, warga setempat mengaku geram melihat realita di lapangan.
Menurutnya, banyak penerima bantuan yang sudah terdaftar tapi tidak mendapatkan undangan saat proses pencairan bantuan.
“Kami meminta bantuan LBH Sakera sebagai bukti bahwa kami tidak main-main mengawal kasus ini,” sebutnya.
Langkah itu diambil, kata Juhar, karena yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Bansos Desa Jate Giliraja Mencuat, Penerima Bantuan Lapor Polisi
“Kasihan loh mas, mereka yang berhak menerima, masuk daftar penerima ternyata tidak dapat, terus kemana bantuan itu,” sebut Juhar.
Kendati demikian, pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
“Kami siap mengikuti prosesnya, kami berharap agar penyidik dapat membongkar benang kusut ini menjadi terang benderang, kasihan masyarakat,” imbuhnya, memungkasi wawancara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, terkait laporan dugaan penyelewengan Bansos di Giligenting saat ini dalam proses klarifikasi.
Menurutnya, penyidik butuh waktu yang cukup panjang karena mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak mudah.
“Masih tahap klarifikasi, karena proses kasus korupsi itu memakan waktu yang cukup panjang. Proses klarifikasi, proses penyelidikan, banyak lah prosesnya,” terangnya, kepada sejumlah media.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengaku telah menjadwalkan pemanggilan terlapor, sembari penyidik fokus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Masih dijadwalkan, kami masih mencari bukti-bukti di lapangan, kami akan klarifikasi mereka yang mendengar, melihat dan menyaksikan kejadian itu,” tegasnya. (*)
Comment