SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Desa (Pemdes) Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga terlibat dalam masalah bantuan sosial (Bansos).
Hal ini mencuat pasca dilaporkan sejumlah warga setempat didampingi aktivis Aliansi Pemuda Jate (APJ), mendatangi Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan, Desember 2022 lalu.
Dijelaskan Ketua APJ Rofiki, dugaan ketidakberesan penyerahan Bansos ini terkuak saat masyarakat tidak mendapat undangan resmi berlogo PT POS Indonesia.
Melainkan yang terjadi di lapangan, undangan disampaikan oleh pihak desa secara lisan kepada kelompok penerima manfaat (KPM).
“H-1 pencairan di desa lain itu dapat undangan resmi seperti Desa Banbaru, Lombang dan Banmaleng. Nah di Desa Jate sendiri tidak begitu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media.
Kecurigaan aktivis, kata dia makin kuat saat penyerahan Bansos berlangsung tanpa ada penjelasan dari pihak desa soal jenis apa saja yang akan diterima masyarakat.
Padahal, lanjut Rofiki, waktu itu ada tiga jenis bansos yang akan dibagikan yakni BPNT, PKH dan BLT BBM tahap 2.
“Mestinya kan dijelaskan dulu. Karena setiap KPM itu berbeda, ada yang dapat BPNT, ada yang BLT BBM, ada yang PKH. Ada juga yang dapat BPNT dan BLT BBM sekaligus,” bebernya.
Berdasarkan data yang dikantongi aktivis APJ, terdapat sekitar 50 KPM yang tidak menerima bantuan tersebut. Padahal, ketika dicek di sistem resmi kementerian sosial datanya masuk.
“Tidak menutup kemungkinan ini akan bertambah. Sebab, laporan sudah masuk dan saat ini sudah selesai pemanggilan saksi-saksi,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sudarsono, pria yang juga ikut mendampingi warga melapor menduga kondisi tersebut memang sengaja dimainkan oleh pihak desa agar masyarakat yang kemungkinan besar menerima ganda (double) pada BPNT dan BLT BBM tidak tahu nominal asli penerima.
Padahal, lanjut mantan Anggota BPD Jate ini, dalam undangan resmi yang berlogo PT POS Indonesia tertera jelas.
“Dari kondisi ini KPM itu hanya menerima satu bantuan. Padahal, ia mendapat dua bantuan sekaligus, terus kemana hak mereka,” terangnya.
Keanehan lain juga diungkap Sono, temuan di lapangan, ada warga yang secara administrasi ketika dicek di sistem resmi kementerian sosial datanya tidak masuk, tapi ada oknum perangkat desa yang tiba-tiba mengantar uang sebesar Rp 900.000,-.
“Aneh kan, yang masuk daftar penerima tidak mendapatkan haknya, yang tidak terdaftar malah dianterin uang,” sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus bansos yang terjadi di Desa Jate, Giliraja. Bahkan, sudah masuk tahap pemanggilan.
“Pelapor sudah dipanggil untuk klarifikasi,” katanya, saat dikonfirmasi.
Widi menambahkan, tahapan berikutnya adalah memanggil pihak terlapor dalam hal ini adalah aparatur desa setempat. Namun, masih belum dipastikan kapan waktunya.
“Itu sudah direncakan sama penyidik. Untuk waktunya masih belum,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jate, Lismawati masih belum menanggapi upaya konfirmasi media meski telah ditelepon berulang kali hingga berita ini naik. (*)
Comment