Buntut Penyerobotan Tanah, Warga Laporkan Ke Pemdes Sumenep

SUMENEP, (News Indonesia) – Polemik adanya permasalahan penyerobotan tanah seluas 4.648 M2 yang di gunakan sebagai lokasi pembangunan Dermaga oleh Kepala Desa Pangerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, semakin menggelinding. Hal itu disikapi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Tanah yang diserobot milik Abdul Hadip tersebut dikeluhkan lantaran tidak adanya kesepakatan antara ahli waris dan kepala Desa setempat.

“Selaku ahli waris, saya tidak dilibatkan dalam kesepakatan pembangunan dermaga yang menempati lahan atas nama saya sebagai ahli waris. Ya saya tidak terima atas hal itu, dan saya bersama tokoh dan warga lainnya mengajukan surat peninjauan ulang, namun tidak di respon,” kata Abdul Hadip, pada media ini. Jumat (23/2/2018).

Dirinya mengaku, penyerobotan atas tanahnya tersebut sudah diadukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan mediasi dan dilakukan pemanggilan kepada kades pagerungan dan camat Sapeken.

Terpisah, Pardi selaku Plt Kabag Pemdes Kabupaten Sumenep, mengatakan sudah menerima surat aduan dari ahli waris tanah. Ia mengaku akan melakukan komunikasi dengan camat Capeken guna menyelesaikan permasalahan penyerobotan tanah di Dusun satu tersebut.

Baca Juga: Tanahnya Diserobot Desa, Pemilik Lahan Segel Proyek Dermaga Pangerungan Besar 

“Benar ada surat aduan dari masyarakat, cuma kami akan melakukan pengembangan dulu letak masalahnya dimana. Setelah itu, kami akan memanggil kades Pagerungan dan camat Sapeken,” terang Pardi sambil menunjukkan surat aduan dari masyarakat saat ditemui media ini dikantornya, Jumat (23/2/2018) pagi.

Sementara itu, Sahlan camat Sapeken diduga kuat ikut terlibat ada main mata dengan kades pagerungan terkait proyek pembangunan dermaga yang menggunakan Dana Desa anggaran 2017 itu.

Sejauh ini, camat Sapeken tetap menutup diri dan belum bisa diminta keterangan terkait masalah ini. Media ini mencoba menghubungi beberapa kali melalui telepon genggam pribadinya namun tidak ada respon. Meskipun terdengar nada sambung pribadi.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (22/2) proyek pembangunan Dermaga yang berlokasi di Dusun Satu, Desa Pengerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata menyisakan persoalan pada lahannya.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan melalui Dana Desa (DD) anggaran 2017 oleh kepala Desa setempat itu dilaksanakan tanpa persetujuan pemilik sah lahan yaitu Abdul Hadip. (Sya/Min)

Comment