Bersinergi dengan Parpol, KPU Sumenep Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2020

Ketua KPU Sumenep, A Warits, saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi PKPU nomor 1 tahun 2020 di Hotel De Baghraf (Foto: Wakid Maulana).

SUMENEP, (News Indonesia) — Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk menciptakan Pemilu yang Luber Jurdil patut diapresiasi.

Pasalnya, hari ini Selasa (28/7) bertempat di Hotel De Baghraf telah berlangsung acara sosialisasi PKPU nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sosialisasi dengan melibatkan langsung para stakeholder partai politik (Parpol) di Kota Keris itu untuk menjalin sinergi dalam rangka memahami dan mengamalkan perubahan Peraturan KPU yang ketiga kalinya. Sebab, PKPU nomor 3 tahun 2020 sudah diubah menjadi PKPU nomor 1 tahun 2020.

Dalam hal ini, KPU memastikan untuk tahap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep dipastikan tidak ada calon perseorangan (independen). Melainkan, harus melalui rekom atau diusung oleh beberapa Parpol.

“KPU Sumenep memastikan untuk Pilkada 2020 tidak ada calon perseorangan. Namun calon itu adalah yang diusung partai atau gabungan Parpol,” tutur Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat memberikan sambutan di Hotel De Baghraf Sumenep, Selasa (28/7/2020).

Sehingga, dari perubahan PKPU nomor 3 menjadi PKPU nomor 1 ini harus diselaraskan dengan masing-masing partai politik pengusung yang akan ikut kontestasi politik 5 tahunan di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik di Pilkada tahun ini,” tegasnya.

Warits menambahkan, dalam rangka sosialisasi PKPU nomor 1 tahun 2020 pihaknya telah menggandeng sejumlah elemen yang kompeten, di samping akan diisi langsung oleh KPU Jawa Timur.

“Perubahan PKPU ini perlu disosialisasikan dan butuh orang yang kompeten untuk membahas. Dan itu sudah kami siapkan,” simpulnya.

Untuk itu, pihaknya berharap akan terbentuk sinergi dan kerjasama yang kuat dengan Parpol dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami mohon kerjasasama pihak partai politik. Marilah kita jaga Sumenep sebagai rumah kita bersama,” harapnya.

Sementara itu, salah satu kader terbaik Partai Demokrat Sumenep, Sutomo Adi yang hadir dalam acara tersebut mengaku responsif pada KPU Sumenep. Sebab, dengan sosialisasi tersebut, regulasi yang baru bisa dengan cepat dipahami.

“Kalau saya sendiri intinya acara ini bagus lah, karena yang semula kurang mengerti terkait dengan perubahan aturan itu, sekarang bisa sedikit banyak sudah paham,” akunya, ditemui usai acara.

“Terima kasih kami sampaikan kepada KPU Sumenep atas diselenggarakannya acara yang tadi ini,” imbuhnya.

Sekadar informasi, dalam acara sosiasilasi tersebut selain dihadiri sejumlah Komisioner KPU Sumenep, hadir juga Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, dan sejumlah perwakilan Pimpinan Parpol se-Kabupaten Sumenep. (*)

Comment