Anggaran Perdin DPRD Sumenep Dialokasikan Untuk Penanganan Covid-19

SUMENEP, (News Indonesia) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalokasikan sebagian anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan virus corona atau yang dikenal corona virus disease tahun 2019 (Covid-19).

SUMENEP, (News Indonesia) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalokasikan sebagian anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan virus corona atau yang dikenal corona virus disease tahun 2019 (Covid-19).

Sekitar 5 miliar lebih anggaran Perdin telah dialokasikan untuk pandemi Covid-19 usai menggelar rapat antara pimpinan wakil rakyat dengan sekretaris dan Kepala Bagian DPRD setempat telah mengalihkan anggaran itu.

“Ini adalah ikhtiar kita untuk ikut serta dalam menangani pandemi Covid-19. Makanya semangat kita adalah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk penanganan wabah Covid-19 ini,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (05/4/2020).

Politisi Partai Demokrat itu menjabarkan, anggaran yang dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep dapat diasumsikan dengan biaya tiga hingga empat kali perjalanan dinas Anggota DPRD. “Yang paham rinciannya Kabag Keungan dan Kabag Umum,” ungkapnya.

Anggaran yang melekat pada 50 legislator di Kota Keris itu kata Indra, memiliki perbedaan dengan anggaran yang diajukan eksekutif yakni sekitar Rp 2,6 miliar, dengan rincian Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 600 juta untuk bazar pasar murah ramadhan.

“Jadi itu berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Anggaran yang dialokasikan tersebut adalah anggaran yang memang melekat pada 50 Anggota DPRD Sumenep,” sebutnya merinci.

Namun demikian lanjut Indra, semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Kota Sumekar harus diimbangi juga dengan ketaatan masyarakat dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Salah satunya, ia menghimbau kepada warga yang baru dari luar kota, utamanya wilayah yang masuk zona merah, untuk melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Meski dalam keadaan sehat, mereka tetap harus melaksanakan isolasi diri sesuai waktu yang sudah ditentukan, minimal 14 hari agar tidak memperparah keadaan,” harapnya.

Pasalnya, lanjut Indra, sesuai penjelasan medis, orang yang terinfeksi Covid-19 tidak selalu mengalami berbagai tanda maupun gejala sakit.

“Saya minta pada pemerintah serta semua elemen masyarakat, mari kita bersatu, mudah-mudahan Sumenep senantiasa masuk zona hijau. Kita kesampingkan kepentingan apapun, kita kedepankan kepentingan untuk penanganan Covid-19 ini,” tandasnya.

Sekedar informasi, update data Dinas Kesehatan Sumenep pagi ini Pukul 07.00 WIB, Sumenep tetap berada pada zona hijau Covid-19. Ada 46 orang di Sumenep masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah ini menurun dari hari sebelumnya yang mencapai 51 orang.

Sementara itu, masih sesuai data Dinkes Sumenep, untuk kategori Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini hingga saat ini masih nihil. [kid/faid]

Comment