PAMEKASAN, (News Indonesia) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) Pamekasan menggelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, di hotel Azana Pamekasan. Kamis (30/05/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pj Bupati pamekasan, Linmas, satppol PP, Damkar dan juga sekitar 165 orang yang tergabung dalam kegiatan sosialisasi dengan mengambil tema Budayakan Rokok Legal.
Yusuf Wibisono, Kepala Satpol PP Pamekasan mengatakan bahwa digelarnya giat ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas, satpol PP dan damkar.
“Kegiatan ini adalah sosialisasi tentang rokok ilegal yang mana mereka akan menjadi lebih paham, tentang rokok yang bercukai atau yang tidak bercukai,” terangnya.
Disisi lain Pj Bupati pamekasan, masrukin juga menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi ini sangatlah penting dalam menyampaikan tentang Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Polres Pamekasan Bekuk Pelaku Curanmor Pasangan Suami Istri
“Jadi sangatlah penting untuk menyampaikan Dana dari mana itu perlu disampaikan
Dan bahkan kegiatan ini terdapat dana dari dana DBHCHT,” tuturnya.
Disampaikan Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.
Oleh karena itu juga pentingnya peranan Linmas dan Satpol PP, dan Linmas itu merupakan kekuatan luar TNI-Polri, jadi harus paham tugas tugas Linmas itu apa. (*)
Comment