Oknum Wartawan Pemeras Kades di Pamekasan Ditangkap

Foto: Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan saat menggelar konferensi pers.

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Polres Pamekasan mengamankan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Somalang.

Tersangka berinisial VR (35) warga Dusun Genteng Timur, RT 001/RW 004 Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan terhadap tersangka VR dilakukan korps Bhayangkara di cafe resto kasmaran yang beralamatkan jl Jokotole, Dusun Serkeser, Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan prihal penangkapan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Baca Juga: Transformasi Digital, RSUD Moh Anwar Sumenep Bersiap Menuju Satu Sehat

“VR ini melakukan pemerasan, menakut-nakuti dengan cara mau membuka rahasia berupa adanya temuan berupa foto proyek pengaspalan pekerjaan proyek Kepala Desa Somalang dan jika tidak direspon maka akan diberitakan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar 4.0000.000,-, 2 unit henpone dan satu buah id card indopers.

Akibat perbuatannya, oknum wartawan ini terjerat tindak pidana Pemerasan sebagaimana dengan yang dimaksud dalam pasal 368 ayat 1 subsider pasal 369 ayat 1KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. (*)

Comment