PAMEKASAN, (News Indonesia) – Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pardemuan Sebayang membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Tingkat Kabupaten. Jumat (24/11/2023).
Acara bertempat di Hotel Azana Style Madura Pamekasan, rapat ini mengusung tema “Koordinasi antar Instansi Terkait Pengawasan Orang Asing di Pamekasan”.
Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait termasuk pihak keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait duduk bersama untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di wilayah tersebut.
Langkah-langkah konkret dibahas guna memastikan keamanan dan ketertiban, dengan fokus pada koordinasi lintas sektor.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-493, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Gelar Sholawat Bersama
Kesepakatan hasil rapat akan menjadi dasar bagi langkah langkah implementatif dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing di Pamekasan.
Pardemuan Sebayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) perlu mendapat perhatian tidak hanya dari pihak Imigrasi, tetapi juga melibatkan Instansi dan/atau Lembaga Pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing.
Sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA sangat diperlukan sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan dengan baik, cepat
dan tepat sehingga menghasilkan kinerja Tim PORA yang efektif, efisien dan berkualitas.
“Perlu diingatkan kembali bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang di perbolehkan masuk dan tinggal di Wilayah Indonesia,” tandasnya. (*)
Comment