NIAS, (News Indonesia) — Sejumlah masyarakat yang berstatus penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia di Kabupaten Nias terima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nias, Atobali Laoli, mewakili Kapolres Nias, Ipda Elitinius Hulu dan Dandim 0213/Nias, Lettu Arm. N. Zagoto kepada 31 orang bertempat di aula pertemuan kantor Dinsos, jalan pertanian Hiliweto. Rabu (5/8/2020).
Rincian penerima adalah, 11 orang lanjut usia, 10 orang anak terlantar dan 10 orang disabilitas.
“Kabupaten Nias telah menerima bantuan JPS Pemprovsu sebanyak 28.065 dan telah di salurkan kepada masyarakat melalui dua tahap sebanyak 27.965 sisanya ada 100 paket,” ujar Kadinsos Nias, Atobali Laoli.
“31 paket dalam keadaan baik dan utuh sedangkan 69 lainnya rusak. Sehingga yang disalurkan hari ini hanya 31 paket,” lapor Kadis.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer 0213/Nias, Lettu Arm. N. Zagoto mewakili Forkompinda setempat menyampaikan, seluruh penerima harus bersyukur atas bantuan tersebut.
“Forkompinda sangat mengapresiasi serta mendukung penyaluran bantuan JPS Pemprovsu. Untuk itu kita berharap penerima bantuan dapat bersyukur atas perhatian pemerintah yang di terima,” ucapnya. (*)
Comment